INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Format KSP Terbaru Tahun 2026, Unduh di Sini

 

Website Nasty Berikut ini adalah format KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) terbaru tahun 2026. Format KSP ini dapat menjadi referensi satuan pendidikan dalam mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan.  Satuan Pendidikan dapat mengembangkan KSP sesuai format tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KSP disusun berbasis kebutuhan tiap satuan pendidikan.

KSP menjadi dokumen hidup (living document) yang membantu satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang terwujud melalui proses analisis, refleksi, dan evaluasi berbasis data yang telah dijalankan secara sistematis dan terstruktur.

Di dalam penyusunan KSP,  satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulumnya dengan cara lain selama selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Satuan pendidikan dapat melengkapi penyusunan dokumen kurikulum satuan pendidikan dengan menyertakan beberapa lampiran guna mendukung penjelasan komponen analisis satuan pendidikan, pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran, serta evaluasi, pengembangan profesional, dan pendampingan.

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum satuan pendidikan menjadi dokumen yang dinamis, diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus disusun sesuai dengan evaluasi dan kebutuhan satuan pendidikan.

Format KSP Tahun 2026
Format KSP Tahun 2026

 

Komponen Utama KSP

1. Karakteristik Satuan Pendidikan

Berdasarkan analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan, termasuk murid, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan sosial budaya. Untuk SMK, karakteristik mencakup program keahliannya. Untuk SLB, karakteristik satuan pendidikan mencakup keterampilan.

2. Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

Visi menggambarkan bagaimana murid menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan. Visi juga mengandung nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar murid dapat mencapai delapan dimensi profil lulusan yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).

Misi

Menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi. Di dalam kalimat misi juga dijabarkan nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi. 


Tujuan

Mendeskripsikan tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada murid. Di dalam kalimat tujuan juga mengandung kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan satuan pendidikan dan selaras dengan delapan dimensi profil lulusan.

Tujuan juga menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi. Untuk SMK, visi, misi, dan tujuan disusun untuk lingkup satuan pendidikan dan ditambahkan dengan tujuan program keahlian.

3. Pengorganisasian pembelajaran

Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian delapan dimensi profil lulusan.

Intrakurikuler berisi kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar sesuai jadwal dan beban belajar pada struktur kurikulum.

Kokurikuler merupakan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi, terutama penguatan karakter.

Ekstrakurikuler merupakan kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan kepribadian, kerja sama, dan kemandirian murid secara optimal yang dilakukan dengan bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.

 

4. Perencanaan pembelajaran

Perencanaan pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan memuat alur tujuan pembelajaran beserta gambaran besar asesmen pembelajaran untuk kegiatan intrakurikuler, serta memuat tema pada bentuk kegiatan kokurikuler yang dilakukan.

Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas memuat perencanaan pembelajaran seperti perencanaan pembelajaran (RPP), modul ajar, atau bentuk lainnya.

Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perencanaan pembelajaran atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran.

 

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyusunan KSP

1. Penyusunan KSP berbasis data (karakteristik satuan Pendidikan).

2. Implementasi pendekatan Pembelajaran Mendalam untuk merefleksikan capaian delapan dimensi profil lulusan.

3. Implementasi program prioritas Kemendikdasmen, seperti Program Sekolah Sehat, Sekolah Inklusi, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Layanan BK, Pendidikan Perubahan iklim, Implementasi TKA, dan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).

4. Pengembangan Kokurikuler.

Format Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)

Berikut ini adalah contoh format KSP tahun 2026 yang dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan.

 

Bagian Awal

1. Cover

Memuat identitas sekolah secara lengkap, seperti  NPSN, nama sekolah, alamat, kepala komite sekolah, jenjang, kekhususan, nilai akreditasi sekolah.

2. Halaman Pengesahan

Memuat rumusan/lembar pengesahan ditandatangani oleh: Kepala Sekolah, Komite Sekolah/Yayasan, dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

3. Kata Pengantar

Memuat pengantar yang ditulis untuk mengantarkan pembaca memahami naskah dokumen KSP dilengkapi ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelesaian dokumen KSP. Ucapan terimakasih disusun berdasarkan tingkat kontribusinya dalam penyusunan KSP.

4. Halaman Daftar Isi

Memuat daftar isi seluruh komponen yang tersaji dalam dokumen merujuk pada sistematiksa KSP.

 

Bab I Pendahuluan

A. Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

1. Karakteristik Peserta Didik

Menggambarkan kondisi karakteristik dan keunikan peserta didik di satuan pendidikan.

2. Karakteristik Pendidik dan tenaga kependidikan

Menggambarkan kondisi karakteristik pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan.

3. Sarana dan Prasarana

Menggambarkan kondisi sarana dan prasarana di satuan pendidikan

4. Sosial-Ekonomi-Budaya Satuan Pendidikan

Menggambarkan kondisikarakteristik dan keunikan sosial budaya di satuan pendidikan

5. Analisis potensi dan kekhasan daerah setempat

Menggambarkan potensi dan kekhasan daerah setempat yang penting untuk diketahui, diberdayakan atau dilestarikan.

 

B. Dasar Hukum

Landasan Pengembangan Kurikulum mengacu pada dasar hukum yang relevan, Pastikan landasan hukum mendukung penyusunan KSP di sekolah, seperti berikut.

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

6. Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

8. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

9. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2023 Standar Pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 

11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi   Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

13. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

14. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

15. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

16. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

17. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional.

18. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

19. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.

 

Bab II Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan

A. Visi

Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju.

Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Dimensi Profil Lulusan. Di dalam visi disertakan indikator ketercapaian visi sesuai variabel-variabel yang termuat dalam visi.

B. Misi

Menjawab bagaimana sekolah mencapai visi, Misi memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional. Penjabaran misi sudah merujuk pada masing-masing indikator ketercapaian setiap variabel dalam visi.

C. Tujuan

Mendeskripsikan tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada murid. Tujuan juga mengandung kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan satuan pendidikan dan selaras dengan delapan dimensi profil lulusan. Selain itu, tujuan menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.

 

Bab III Pengorganisasian Pembelajaran

A. Intrakurikuler

1. Struktur Kurikulum (Memuat struktur kurikulum dari masing-masing jenjang, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025).

2. Muatan Lokal dan/atau Muatan Tambahan (Memuat uraian tentang deskripsi dan penyusunan perencanaan pembelajaran muatan lokal dan/atau muatan tambahan).

B. Kokurikuler

1. Tema dan Deskripsi (Memuat tema dan deskripsi tema Projek Based Learning yang akan dilaksanakan).

2. Pengelolaan (Menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila pada
tahun Pelajaran).

C. Ekstrakurikuler

1. Jenis Ekstrakurikuler dan Format

2. Kegiatan (memuat jenis ekstrakurikuler yang diselenggarakan di satuan pendidikan dan format kegiatannya).

3. Pelaksanaan dan Asesmen (Memuat pelaksanaan ekstrakurikuler di satuan pendidikan dan asesmen ekstrakurikuler sesuai jenisnya.

D. Stategi /Pendekatan Pembelajaran 

Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning).

1. Mindful Learning

2. Meaningful Learning

3. Joyful Learning

 

Bab IV Perencanaan Pembelajaran

A. Ruang lingkup Satuan Pendidikan

1.Tujuan Pembelajaran (Memuat Alur Tujuan Pembelajaran yang sistematis dan logis)

2. Asesmen

a. Asesmen Diagnostiik

  • Identifikasi sesuai jenis disabilitas (kebutuhan khusus).
  • Asesmen Perkembangan

b. Asesmen Formatif

  • Deskripsi asesmen formatif (Asesmen awal dan proses)
  • Teknik asesmen Formatif
  • Contoh Instrumen Asesmen Formatif
  • Pengolahan hasil asesmen Formatif
  • Pelaporan asesmen Formatif

c. Asesmen Sumatif

  • Deskripsi asesmen sumatif
  • Teknik asesmen sumatif
  • Kriteria Penentuan KKTP
  • Contoh Instrumen asesmen Sumatif

3. Uji Kompetensi Keahlian

  • Memuat Uji kompetensi yang dikuasi peserta didik seperti Boga, Busana, dan Kecantikan)
  • Pola pelaksanaan
  • Penyiapan perangkat asesmen
  • Tempat Uji Kompetensi (TUK) kelulusan uji kompetensi dan penerbitan sertifikat

4. Pelaporan hasil belajar

  • Pelaporan Intrakurikuler
  • Pelaporan kokurikuler
  • Pelaporan Ektrakurikuler

5. Kriteria Penentuan Fase

  • Memuat kriteria penentuan fase yang dilakukan di satuan pendidikan

6. Kriteria Kenaikan Kelas

  • Memuat penentuan kenaikan kelas yang dilakukan di satuan pendidikan

7. Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan

  • Memuat kriteria penentuan kelulusan yang dilakukan di satuan pendidikan

8. Kalender Pendidikan

Memuat Kalender satuan pendidikan yang mengacu pada kalender pendidikan Dinas Pendidikan.

a. Penetapan awal tahun pelajaran

b. Pengaturan waktu belajar efektif\

c. Pengaturan waktu libur

d. Matrik kalender satuan pendidikan serta penjabarannya

B. Ruang Lingkup Kelas

a. Modul ajar, memuat deskripsi dan komponen modul ajar

b. Modul Projek Based Leaening, memuat deskripsi dan komponen modul Projek

 

Bab V Evaluasi Pengembangan Profesional dan Pendampingan

A. Evaluasi

1. Evaluasi Pembelajaran, memuat evaluasi program pembelajaran di satuan pendidikan

2. Evaluasi kurikulum satuan pendidikan (KSP), memuat evaluasi Implementasi KSP

3. Hasil analisis Rapor Pendidikan

B. Pengembangan Profesional

Memuat bentuk pengembangan professional yang dilaksanakan di satuan Pendidikan (sertifikasi guru, sertifikasi Kompetensi, Pelatihan kompetensi Pedagogik dan profesional lainnya).

C. Pendampigan

Memuat pendampingan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik guru dilakukan oleh pimpinan satuan pendidikan.

Lampiran

1.SK Tim Pengembangan Kurikulum

  1. Kalender Akademik

  2. Capaian Pembelajaran

  3. Alur Tujuan Pembelajaran

  4. Modul Ajar/RPP

  5. Modul Proyek

  6. Jadwal Pelajaran

  7. RKT dan RKAS

  8. SK PBM

  9. Instrumrn Verval KSP


BACA JUGA : Unduh Panduan Pengembangan KSP Tahun 2026


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Format KSP Terbaru Tahun 2026, Unduh di Sini"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan