Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah
Website Nasty Berikut ini adalah Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3/22.177 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Boarding dan Semi Boarding Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027.
Keputusan Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah tentang Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah diterbitkan dengan menimbang :
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan SPMB pada SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027, diperlukan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Boarding dan Semi Boarding Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027.

Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah diterbitkan dengan mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Permendikbudristek Nomor 72 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik;
4. Permendikbudristek Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah;
5. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB;
6. Kepmendikbudristek Nomor 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka;
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja DInas dan Badan;
8. Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 420/28 Tahun 2014 tentang Pendirian SMK Negeri Jawa Tengah; dan
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Isi SK Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah tentang Petunjuk Teknis SPMB SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027.
KESATU : Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Boarding dan Semi Boarding Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027.
KEDUA : Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini.
KETIGA : Semua biaya yang timbul sebagai akibat dari ditetapkannya Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belajar Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026.
KEEMPAT : Keputusan Kepala Dinas ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
BACA JUGA : Juknis SPMB Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 Jenjang SMA SMK SLB
UNDUH Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah
@Salam Website Nasty


0 Response to "Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan