INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pemprov Sulawesi Barat Resmi Terapkan WFH PPPK Selama Dua Bulan, Berikut Surat Edarannya

 

Website Nasty Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) PPPK selama bulan.

Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Penuh Waktu dan Paruh Waktu) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Di dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa penyesuaian pola kerja bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini dilakukan untuk menjaga efektivitas tugas kedinasan serta sebagai strategi menghadapi tekanan fiskal daerah.

Pelaksanaan WFH ini berlaku selama 2 (dua) bulan, mulai tanggal 16 Maret hingga 16 Mei 2026. Selama tanggal tersebut,  seluruh PPPK di lingkungan Pemprov Sulbar akan melaksanakan tugas secara Work From Home (WFH).

Selama pelaksanaan WFH, PPPK penuh waktu dan paruh waktu diminta tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, PPPK juga tetap diminta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas PPPK
Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas PPPK

Sebagai bentuk pelaporan pelaksanaan WFH, PPPK wajib mengisi presensi kehadiran menggunakan aplikasi FLEKSI (Fleksibel Presensi). Selain mengisi presensi kehadiran, PPPK juga diwajibkan menginput rencana aktivitas harian dan hasil kerja pada aplikasi tersebut,

Di dalam surat edaran juga disampaikan bahwa PPPK pada Jabatan Guru yang tidak memenuhi ketentuan jumlah jam mengajar, untuk sementara pemenuhan jamnya dapat diisi oleh PNS sesuai pengaturan Kepala Sekolah atau Kepala Perangkat Daerah terkait.


BACA JUGA : Link Resmi Pengumuman Hasil SNBP Tahun 2026, Cek di Sini


UNDUH Pemprov Sulawesi Barat Resmi Terapkan WFH PPPK Selama Dua Bulan, Berikut Surat Edarannya

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Pemprov Sulawesi Barat Resmi Terapkan WFH PPPK Selama Dua Bulan, Berikut Surat Edarannya"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan