INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pengumuman Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2026

   

Website Nasty Komisi Yudisial Republik Indonesia telah menerbitkan Pengumuman Nomor : 1/PENG/PIM/RH.01.01/03/2026 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026.

Berikut isi Pengumuman Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2026 tersebut.

Pengumuman Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2026
Pengumuman Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2026

Memenuhi permintaan Mahkamah Agung RI sesuai Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI mengundang warga negara terbaik untuk menjadi Calon Hakim Agung Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

A. Hakim Karier

1. Warga Negara Indonesia.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.

4. Berusia sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun.

5. Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban.

6. Berpengalaman paling sedikit 20 (dua puluh) tahun menjadi hakim, termasuk pernah menjadi hakim tinggi.

7. Tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat akibat melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

B. Nonkarier

1. Warga Negara Indonesia.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Berusia sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun.

4. Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban.

5. Berpengalaman dalam profesi hukum dan/atau akademisi hukum paling sedikit 20 (dua puluh) tahun.

6. Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum tertentu sesuai dengan kamar yang dipilih dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.

7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

8. Tidak pernah dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin.

 

Pendaftaran Calon Hakim Agung dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai tanggal 26 Maret s.d. 16 April 2026 pukul 23.59 WIB. Berkas persyaratan yang harus disiapkan calon sebagai berikut.

1. Surat pengusulan calon hakim agung.

2. Daftar riwayat hidup, termasuk riwayat pekerjaan dan/atau pengalaman organisasi dibuat di atas kertas bermeterai.

3. Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai :

a. Strata 1 dan Strata 2 serta Strata 3 (jika ada) yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang bagi calon hakim agung dari jalur karier:

b. Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang bagi calon hakim agung dari jalur nonkarier.

4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah.

5. Ringkasan laporan harta kekayaan atau ikhtisar laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan lembar penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.

8. Pasfoto terbaru (dengan latar belakang warna merah) berukuran maksimal 100 kb diunggah di laman pendaftaran rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

9. Surat pernyataan pengalaman dalam bidang hukum paling sedikit 20 (dua puluh) tahun dibuat di atas kertas bermeterai dengan melampirkan:

a. fotokopi surat keputusan pengangkatan awal dan akhir bagi calon hakim agung dari jalur karier;

b. fotokopi surat keputusan pengangkatan/kontrak/perjanjian kerja secara lengkap sejak awal hinggal akhir bagi calon hakim agung dari jalur nonkarier.

10. Surat keterangan dari pengadilan negeri setempat bahwa calon tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, bagi calon hakim agung yang berasal dari nonkarier.

11. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau sanksi berat bagi calon hakim agung yang berasal dari hakim karier.

12. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin dari instansi/lembaga calon hakim agung yang berasal dari nonkarier.

13. Surat pernyataan tidak akan merangkap jabatan dan menjadi pimpinan/pengurus partai politik atau organisasi massa yang memiliki afiliasi dengan partai politik, atau jabatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan jika diterima menjadi hakim agung, dibuat di atas kertas bermeterai.

14. Surat pernyataan kesediaan mengikuti proses seleksi calon hakim agung dan bersedia menerima segala keputusan yang diambil oleh Pleno Komisi Yudisial RI dibuat di atas kertas bermeterai.

15. Surat pernyataan kamar peradilan yang dipilih (Perdata/ Pidana/Agama/ Tata Usaha Negara Khusus Pajak) dibuat di atas kertas bermeterai.

Berkas terkait persyaratan dipindai dan disimpan dalam format PDF kemudian diunggah di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat tanggal 16 April 2026 pukul 23.59 WIB. Seleksi dilakukan secara bertahap, meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.

 

Ketentuan lain-lain:

1. Peserta menyiapkan berkas Karya Profesi berupa soft copy dalam format PDF, dengan ketentuan:

a. bagi calon yang berasal dari hakim karier menyerahkan 1 (satu) putusan tingkat pertama dan 1 (satu) putusan tingkat banding;

b. bagi calon yang berasal dari akademisi dan lainnya menyerahkan 2 (dua) karya ilmiah yang telah dipublikasikan;

c. bagi calon yang berasal dari jaksa menyerahkan 2 (dua) surat tuntutan (requisitoir); dan

d. bagi calon yang berasal dari advokat menyerahkan 1 (satu) gugatan dan 1 (satu) pembelaan atau 2 (dua) gugatan atau 2 (dua) pembelaan.

Berkas tersebut dikirim kepada panitia melalui alamat surel rekrutmen@komisiyudisial.go.id apabila peserta dinyatakan lulus tahap administrasi, paling lambat tanggal 27 April 2026.

2. Panitia Seleksi tidak menerima pendaftaran secara langsung di Kantor Komisi Yudisial. Pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat disampaikan melalui alamat surat elektronik rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau fasilitas chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

3. Berkas pengusulan yang sudah dikirim kepada Panitia Seleksi tidak dapat dikembalikan.

4. Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

5. Dalam proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya apapun.

6. Peserta seleksi diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.

7. Formulir-formulir surat pernyataan dan daftar riwayat hidup dapat diunduh di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id setelah menyelesaikan pengisian data pendaftaran.


BACA JUGA : Surat Edaran Pelaksanaan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026


UNDUH Pengumuman Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Pengumuman Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan