SE Pemberkasan Relokasi PPPK Kab Rokan Hulu, Tahun 2026
Website Nasty Berasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Nomor: 800.1.3/DISDIKPORA-Set/471, Tanggal 10 April 2026, Perihal "Pemberkasan Ralokasi PPPK".
Berikut isi surat Edarannya :
Kepada :
1. Ka. SMPN. Se-Kab. Rokan Hulu
2. Ka. SDN. Se-Kab. Rokan Hulu
3. Ka. TKN. Se-Kab. Rokan Hulu
4. Guru PPPK Se-Kab. Rokan Hulu
Di –
Tempat
Dengan perlunya penyebaran penempatan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, maka bersama ini kami akan mengajukan Relokasi terhadap guru tersebut.
Untuk menindaklanjuti perihal diatas, diminta kepada guru PPPK formasi 2019 sampai dengan Formasi 2024 (SK. Pengangkatan tahun 2021 s.d 2025) yang akan mengajukan relokasi agar melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Surat Permohonan Pribadi yang ditandatangani dan bermaterai 10.000. sebagaimana terlampir.
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari yang bersangkutan dan bermaterai 10.000, sebagaimana terlampir.
3. Surat Rekomendasi Menerima dari Kepala Sekolah yang menerima.
4. Surat Rekomendasi Melepas dari Kepala Sekolah yang ditinggalkan.
5. Foto Copy SK. PPPK.
Persyaratan pemberkasan relokasi Guru PPPK jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri sebagaimana point diatas, diantar langsung ke Bagian Ketenagaan Bidang SD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, paling lambat tanggal 24 April
2026.
Semua proses administrasi relokasi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun /gratis. Demikian disampaikan, untuk dapat dilaksanakan.
Contact person :
Nurhayati, S.E : 0813 7139 6222
Desli Susilawati : 0822 8385 5386
BACA JUGA : Permintaan Data Ketidakhadiran ASN Kab Rokan Hulu
UNDUH SE Pemberkasan Relokasi PPPK Kab Rokan Hulu, Tahun 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "SE Pemberkasan Relokasi PPPK Kab Rokan Hulu, Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan