Surat Edaran Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) bagi Admin Akun Belajar.id SLB dan SD
Website Nasty Pusat Data dan Informasi Pendidikan (Pusdatin), Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0988/B/H1/TI.02.01/2026 tertanggal 27 Maret 2026 tentang Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) bagi Admin Akun Belajar.id SLB dan SD.
Adapun isi Surat Edaran Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) bagi Admin Akun Belajar.id SLB dan SD tersebut adalah sebagai berikut.

Yth. Pimpinan Unit Kerja/Instansi (Daftar terlampir)
Dalam rangka memperkuat keamanan akun administrator serta melindungi data pengguna dan data organisasi dari potensi penyalahgunaan, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen akan memberlakukan kebijakan wajib aktivasi Verifikasi Dua Langkah (Two-Step Verification/2SV) bagi akun admin Google Workspace belajar.id.
Penerapan kebijakan ini pada tahap awal akan diberlakukan khusus untuk akun admin pada jenjang SLB dan SD terlebih dahulu. Kebijakan ini tidak berlaku untuk pengguna akun belajar.id lainnya (guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik) yang tidak memiliki peran sebagai admin.
Kebijakan wajib aktivasi 2SV bagi admin dilakukan secara bertahap dengan perkiraan waktu pelaksanaan sebagai berikut.
| Jenjang | Periode Enforcement 2SV |
| SLB | 6 April – 6 Mei 2026 |
| SD | 11 Juni – 11 Juli 2026 |
Setiap pengguna memiliki jadwal yang berbeda-beda. Oleh karena itu, admin perlu merujuk pada tanggal yang tertera di notifikasi 2SV (2-Step Verification) dari Google, pada akun belajar.id masing-masing. Setelah tanggal tersebut, akun admin yang belum mengaktifkan 2SV berpotensi mengalami pembatasan akses login ke Google Admin Console.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh admin belajar.id jenjang SLB dan SD wajib:
- mengaktifkan 2SV sebelum tanggal yang ditentukan;
menggunakan metode verifikasi yang disarankan dan aman;
memastikan informasi kontak akun sudah benar dan terkini;
menyimpan kode cadangan untuk kondisi
Adapun jenis akun yang terdampak penerapan kebijakan ini meliputi:
- akun subdomain @admin.[jenjang].belajar.id;
akun subdomain @guru.[jenjang].belajar.id dan @pendidik.[jenjang].belajar.id yang memiliki peran sebagai admin atau yang akan berpindah peran menjadi @admin;
akun dengan subdomain lain (akun non Satuan Pendidikan) yang diberi akses ke Google Admin Console.
Petunjuk lengkap mengenai metode verifikasi yang dapat digunakan, langkah-langkah aktivasi, serta informasi kontak bantuan kami sampaikan sebagaimana terlampir.
Untuk itu, dengan hormat kami mohon bantuan Bapak dan Ibu berkenan meneruskan informasi tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut terkait Surat Pemberitahuan ini, Bapak dan Ibu dapat mengakses https://pusatinformasi.belajar.id/ dan atau menghubungi tombol Butuh Bantuan.
Informasi selengkapnya terkait kebijakan verifikasi dua langkah dari Google dapat diakses melalui tautan berikut. https://pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/525091 59278489-Informasi-Umum-Penerapan-Verifikasi-2-Langkah-pada-Akun-belajar-id.
BACA JUGA : Bentuk Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Untuk Optimalisasi Capaian Belajar dan Penguatan Karakter
UNDUH Surat Edaran Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) bagi Admin Akun Belajar.id SLB dan SD
@Salam Website Nasty


0 Response to "Surat Edaran Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) bagi Admin Akun Belajar.id SLB dan SD"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan