INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SE Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026

      

Website Nasty Berasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Nomor: 400.3.2.3/DISDIKPORA-Set/1, Tanggal 21 Juli 2026, Perihal "Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 "

 

Yth. 1. Kordikcam se-Kabupaten Rokan Hulu

2. Kepala SD Negeri/Swasta se-Kabupaten Rokan Hulu

3. Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Rokan Hulu

 

Menindaklanjuti Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tentang pedoman peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026. Hari Anak Nasional 2026 diperingati pada tanggal 23 Juli secara serentak diseluruh Indonesia maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pembentukan Tim Pelaksana Satuan Pendidikan :

 Membentuk panitia pelaksana Peringatan HAN yang berisikan, tim guru, perwakilan siswa.

 Menunjuk coordinator kegiatan yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan.

 

BACA JUGA : Pedoman Hari Anak Nasional 2026  

 

2. Pelaksanaan HAN di Satuan Pendidikan:

 Memanfaatkan momen perayaan HAN untuk memperkaya berbagai

kegiatan positif yang menggembirakan bagi anak.

 Melibatkan siswa dalam proses perencanaan, pengembangan ide kreatif dan karya-karya yang positif yang menggembirakan.

 Perayaan Hari Anak Nasional di Satuan Pendidikan dilaksanakan dengan mengutamakan pemenuhan hak anak untuk bermain, belajar, berpartisipasi, dan tumbuh berkembang secara optimal melalui kegiatan

yang menyenangkan, inklusif, dan bermakna.

 Satuan pendidikan didorong untuk menghadirkan ruang yang aman, ramah anak, dan penuh kegembiraan, termasuk melalui permainan tradisional yang mendukung perkembangan karakter, kemampuan sosial, serta kesejahteraan anak.

 Mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan dan jadwal libur pada

semester genap Tahun berjalan.

 Menyelenggarakan rangkaian HAN di Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan pembiayaan dan sarana prasarana yang sederhana serta tidak memberatkan siswa, orangtua dan guru.

 Melaksanaka Pagi Ceria yang diintegrasikan dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, permainan dan kesenian tradisional serta aktivitas pembelajaran lainnya di luar kelas yang disesuaikan dengan Satuan Pendidikan masing-masing.

 Mengintegrasikan pelaksanaan HAN dengan program-program unggulan, seperti “Gerakan Sekolah Sehat dan Sekolah Adiwiyata” guna memastikan lingkungan yang mndukung tumbuh kembang anak secara holistik.


BACA JUGA : Pelaksanaan Hari Anak Nasional 2026

 

3. Mendorong “Suara Anak”:

 Menyediakan sarana atau forum ruang diskusi terbuka di Satuan Pendidikan agar siswa dapat menyampaikan ide, harapan, dan masukan terkait lingkungan Satuan Pendidikan atau isu-isu yang mereka hadapi.

 Melaksanakan kegiatan berdasarkan aspirasi anak serta memperhatikan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan anak dengan melakukan mitigasi berbagai risiko yang terindentifikasi.

4. Kolaborasi Satuan Pendidikan dengan Komite Sekolah dan Orang Tua:

 Mengajak komite sekolah dan orang tua untuk berpartisipasi sebagai

sukarelawan, penonton atau bahkan fasilitator dalam kegiatan tertentu.

 Menyelenggarakan sesi berbagi informasi tentang pentingnya partisipasi anak dan pendampingan anak bagi orang tua.

 

5. Dokumentasi dan Pelaporan

 Mengunggah konten publikasi peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 di media sosial dengan menggunakan tagar #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia serta menandai akun media sosial Kemen PPPA RI.

 Diharapkan kepada Satuan Pendidikan agar melaporkan kegiatan

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 berupa Dokumentasi

dan Rekaman Kegiatan melalui google drive : https://forms.gle/E2S8ER5MTnkZasA97

 

Demikian disampaikan untuk ditindaklanjut


BACA JUGA : SE Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru

UNDUH Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "SE Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 "

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan