SE Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Pemerintah Kab. Rokan Hulu
Website Nasty Berdasarkan Surat Edaran Sekretarian Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Nomor: 800/SETDA-BKPP-PIK/648 , Tanggal 5 Agustus 2026, Perihal "Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Pemerintah Kab. Rokan Hulu "
Yth. KEPALA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU (daftar terlampir)
di-Tempat
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip Aparatur Sipil Negara Melalui Document Management System dan Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor 800/SETDA-BKPP/37.17 tanggal 23 Februari 2026 perihal Peningkatan Skor Document Management System (DMS) PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Rokan Hulu.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bersama ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Diminta kepada Saudara untuk menyampaikan kepada PNS di lingkungan Perangkan Daerah Saudara agar segera melengkapi dokumen pada Riwayat yang sudah tercantum di DMS pada MyASN masing-masing PNS. Terutama untuk PNS yang memiliki nilai skor DMS Cukup Lengkap dan Kurang lengkap;
2. Untuk PNS yang memiliki nilai skor DMS Lengkap, agar segera melanjutkan untuk melengkapi kembali dokumen pada Riwayat yang sudah tercantum di DMS masing masing hingga mencapai skor DMS > 90.
3. Ketentuan unggah dokumen pada DMS BKN, sebagaimana terlampir;
4. Untuk informasi yang kurang jelas, dapat berkoordinasi dengan Admin DMS Kabupaten Rokan Hulu melalui nomor WA Admin PIK BKPP : 0822-8478-3911 (hanya melayani WA pada jam kerja).
Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
BACA JUGA : Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan RKAS Pemanfaatan BOSP Kinerja Terbaik
UNDUH SE Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Pemerintah Kab. Rokan Hulu
@Salam Website Nasty


0 Response to "SE Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Pemerintah Kab. Rokan Hulu "
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan