Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Pemerintah Kab. Rokan Hulu Tahap 2 (Disdikpora)
Website Nasty Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Nomor: 400.14.4/DISDIKPORA-Set/1745, Tanggal 2 September 2026, Perihal "Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Kab Rokan Hulu Tahap 2 "
Yth. 1. Kordikcam se-Kabupaten Rokan Hulu 2. Kepala satuan Pendidikan TK,SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kab. Rokan Hulu di Tempat
Menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor : 800/SETDA-BKPP-PIK/794, tanggal 01 September 2026, perihal Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahap 2. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu meminta kepada seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan agar melengkapi Dokumen DMS pada MyASN masing-masing dengan pada batas waktu tanggal 11 September 2026 pukul 23.59 Wib. Apabila proses DMS ini tidak dilaksanakan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka segala urusan kepegawaian PNS ditangguhkan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama saudara diucapkan terimakasih
BACA JUGA : SE Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Pemerintah Kab. Rokan Hulu
UNDUH Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Pemerintah Kab. Rokan Hulu Tahap 2 (Disdikpora)
@Salam Website Nasty



0 Response to "Monitoring dan Evaluasi Skor DMS PNS Pemerintah Kab. Rokan Hulu Tahap 2 (Disdikpora)"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan