SE Program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar yang terdapat di dalam DPA DisDikPora Kab Rokan Hulu
Website Nasty Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Nomor: 800.1.11.1/DISDIKPORA-SD/7 , Tanggal 14 September 2026, Perihal" Program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar yang terdapat di dalam DPA DisDikPora Kab Rokan Hulu "
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu,
dengan ini:
MENUGASKAN:
Kepada : Sdr. Kepala Sekolah (Daftar nama terlampir)
Untuk : Mengikuti kegiatan Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Sekolah Dasar Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 15 September 2026
Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Aula PGRI Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Rokan Hulu
Demikian Surat Perintah Tugas ini diberikan, agar dapat dilaksanakan
sebagaimana mestinya.
BACA JUGA : SE Bupati Kab Rokan Hulu Tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan
UNDUH SE Program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar yang terdapat di dalam DPA DisDikPora Kab Rokan Hulu
@Salam Website Nasty


0 Response to "SE Program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar yang terdapat di dalam DPA DisDikPora Kab Rokan Hulu"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan