SURAT EDARAN BUPATI ROKAN HULU Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Penekanan Larangan Perselingkuhan dan Penyimpangan Seksual bagi ASN
Website Nasty Berdasarkan SURAT EDARAN BUPATI ROKAN HULU Nomor 16 Tahun 2026, Tanggal : 12 Agustus 2026, Tentang Penekanan Larangan Perselingkuhan dan Penyimpangan Seksual bagi ASN
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas, moralitas, etika, serta keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Melalui Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penekanan Larangan Perselingkuhan dan Penyimpangan Seksual bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, seluruh ASN diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, perilaku dan nama baik sebagai aparatur pemerintah.
Surat edaran tersebut menegaskan larangan terhadap berbagai perilaku yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan norma kesusilaan, termasuk perselingkuhan, perkawinan atau hubungan yang tidak sesuai ketentuan, serta perilaku lainnya sebagaimana diatur dalam surat edaran.
Bagi ASN yang akan melakukan proses perceraian, juga diwajibkan mengikuti ketentuan yang berlaku dan memperoleh rekomendasi izin perceraian atau surat keterangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih dari sekadar aturan, hal ini menjadi pengingat bersama bahwa menjadi ASN berarti siap menjaga kepercayaan masyarakat, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam menjaga sikap dan perilaku.
Mari bersama-sama membangun lingkungan kerja yang berintegritas, disiplin, profesional, saling menghormati dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Jaga integritas. Jaga etika. Jaga nama baik ASN.
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
@Salam Website Nasty


0 Response to "SURAT EDARAN BUPATI ROKAN HULU Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Penekanan Larangan Perselingkuhan dan Penyimpangan Seksual bagi ASN"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan