601 PNS Tidak Diakui Instansinya
Website Nasty Jumpa lagi dalam
postingan yang mungkin sangan anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
BKN, Hasil verifikasi dan
validasi e-PUPNS yang dilakukan BKN, per-04 November 2016 menunjukkan sebanyak
601 PNS tidak diakui instansinya. Sebelumnya, per-27 Oktober 2016, terdapat
1.080 data PNS yang simpang siur. Namun setelah ditelusuri BKN, sebanyak 479
data PNS telah clear statusnya, sementara 601
data PNS masih belum jelas statusnya karena instansi asal tidak mengakui PNS
tersebut berada di lingkup kerjanya.
Menindaklanjuti hal ini, BKN telah melakukan pertemuan dengan Direktorat
Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (kemenkeu) RI untuk merekonsiliasi
data 601 PNS dengan daftar gaji yang dikelola oleh Kemenkeu, namun hingga kini
proses rekonsiliasi masih terus berjalan. Hasil akhir rekonsiliasi ini
diharapkan dapat memperjelas status data 601 PNS tersebut. Jika Kemenkeu
menyatakan 601 PNS tersebut masih masuk dalam listing pegawai yang dibayarkan
gajinya oleh Pemerintah, BKN akan mengkonfirm kembali instansi yang
bersangkutan untuk memastikan status PNS tersebut namun jika Kemenkeu
menyatakan PNS ini tidak terdaftar di dalam daftar gaji, BKN akan langsung
menghapus data PNS tersebut dari database PNS Indonesia.
Kemungkinan tidak terteranya data 601 PNS dalam daftar gaji PNS bisa disebabkan
karena sejumlah hal seperti PNS bersangkutan sudah berstatus tidak aktif sebagai
PNS, meninggal, mengundurkan diri, atau terkena tindak pidana tetapi kondisi
tersebut tidak dilaporkan kepada BKN.
Sebelumnya, terhadap
kondisi tidak terupdatenya data PNS oleh instansi
masing-masing, telah disiasati BKN dengan menggelar Pendataan Ulang Pegawai
Negeri Sipil (PUPNS). Melalui PUPNS beban tanggung jawab memperbarui data PNS
di turunkan level tanggung jawabnya kepada masing-masing PNS. Namun hingga masa
PUPNS ditutup, masih terdapat sejumlah PNS yang tidak memperbarui datanya.
Menyikapi ini BKN melakukan langkah konfirmasi langsung kepada instansi seperti
yang telah dijelaskan pada awal press release ini.
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "601 PNS Tidak Diakui Instansinya"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan