Guru Se-Indonesia, Mulai 2017 8 Jam Mengajar Bisa Dapat Tunjangan Sertifikat
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat
anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Kabar gembira bagi guru se-Indonesia, termasuk di Kota
Parepare, sebab awal 2017 mendatang, Pemerintah Kota Parepare menerapkan kebijakan
kewajiban hanya 8 (delapan) jam mengajar sebagai syarat mutlak untuk menerima
tunjangan sertifikasi. Jika sebelumnya, para guru diwajibkan mempunyai jam
mengajar 24 jam perminggu.
Pemberlakuan kebijakan tersebut ditegaskan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare H Anwar Saad saat ditemui di ruang
kerjanya, Kamis, (17/11).
Dikemukakannya, kebijakan tersebut berdasarkan
informasi lisan yang disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,
Muhadjir Effendy saat melakukan pertemuan bersama Gubernur dan seluruh Kepala
Dinas Pendidikan Se-sulsel di Kota Makassar, Rabu, (16/11) lalu.
“Menurut beliau dalam waktu dekat juknisnya
akan turun dan Insya Allah kemungkinan besar akan diterapkan awal 2017
mendatang,” tegas mantan Kepala BKDD Kota Parepare ini.
Dengan kebijakan tersebut kata dia, para guru
dapat fokus dan mengefektifkan proses pembelajaran di sekolahnya.
“Selama ini para guru sibuk mencari jam di
sekolah lain sehingga mereka tidak efektif mengajar. Nah dengan kebijakan ini,
Pak
Menteri
dan kita semua berharap kualitas pendidikan dapat meningkat,” harapnya.
Terkait kebijakan ini, Anwar juga membeberkan
kebijakan lain dengan meniadakan jam mengajar bagi kepala sekolah, yang
sebelumnya dibebankan 6 (enam) jam perminggu.
“Kepala sekolah dibebaskan dari jam mengajar
agar mereka fokus mengontrol sekolah yang dinaunginya, termasuk mengefektifkan
pembelajaran dan berpikir untuk pengembangan sekolahnya,” terangnya.
Informasi ini kata Anwar, telah disampaikan
langsung kepada seluruh Kepala Sekolah baik di tingkat TK, SD, SMP, maupun
SMA/SMK atau sederajat di aula Dinas Pendidikan Kota Parepare, Kamis, (17/11).
Kebijakan tersebut nampaknya disambut gembira
para guru. Salah satunya, Hasanuddin. Guru SMPN 2 Parepare ini menjempol
kebijakan Menteri Pendidikan. Sebab kata dia, kualitas pembelajaran tidak
diukur dari jumlah jam mengajar.
“Kami tentu sangat menyambut dengan gembira.
Dengan tidak membebankan jam mengajar yang berlebihan kepada guru sehingga kita
bisa fokus dan mengefektifkan pembelajaran pada satu sekolah,” tandasnya penuh
semangat.
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Guru Se-Indonesia, Mulai 2017 8 Jam Mengajar Bisa Dapat Tunjangan Sertifikat"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan