2017 Gaji PNS Naik 2 Kali Lipat
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat
anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Penghasilan para pejabat/pegawai di lingkungan
pemkab hampir dipastikan naik tahun depan. Diperkirakan kenaikannya bisa dua
kali lipat bila dibandingkan dengan yang sudah diperoleh saat ini.
Hanya, tim anggaran (timgar) masih belum
menetapkan besaran resmi kenaikan pendapatan tambahan berbentuk tunjangan
tersebut.
Hingga Rabu (23/11), timgar masih menghitung perincian besaran
kenaikan pendapatan tambahan pejabat/pegawai pemkab.
”Sebab, ada sejumlah kriteria yang dijadikan dasar penentuan,”
kata Yetty Sri Suparyati, sekretaris tim anggaran (timgar) Pemkab Gresik, Rabu
(23/11).
Ada sejumlah kriteria yang menjadi acuan. Di antaranya,
pangkat/golongan, eselon, serta tingkat risiko jabatan. ”Teknis penentuannya
diserahkan kepada badan kepegawaian daerah (BKD),” lanjutnya.
Terkait pengajuan tambahan anggaran hingga Rp 97 miliar, Yetty
menyebut angka tersebut masih sebatas usulan. ”Dengan begitu, ada kemungkinan
berkurang,” katanya.
Pejabat yang juga kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan
dan aset daerah (DPPKAD) itu menegaskan bahwa pemberian tambahan penghasilan
itu adalah bagian dari perbaikan kinerja pejabat/pegawai pemkab.
Kebijakan pemberian penghasilan tambahan bagi PNS di pemkab
sebenarnya sudah bergulir. Tahun ini, misalnya, mulai pejabat hingga level
pegawai sudah memperolehnya.
Di antaranya, tunjangan tambahan hingga honor kinerja. Besarannya
berbeda-beda. Level staf, misalnya, bisa mendapat tambahan penghasilan berkisar
Rp 425 ribu hingga Rp 850 ribu per bulan (bergantung level golongan
masing-masing).
Sedangkan untuk pejabat eselon, tambahan penghasilannya Rp 1,35
juta sampai Rp 5 juta (selengkapnya lihat grafis).
Tambahan itu belum termasuk tunjangan kinerja
berupa honor maupun uang lembur.
Pendapatan itu diberikan berdasar pelaksanaan
kegiatan/program di instansi masing-masing.
Badan anggaran (banggar) mengestimasikan
kenaikan tambahan pendapatan pejabat/pegawai pemkab bisa dua kali lipat
daripada yang sudah didapat saat ini.
Sebab, usulan kenaikan anggaran tambahan
pendapatan PNS yang diajukan pemkab mencapai 142 persen. Pada 2016 anggaran
yang dialokasikan Rp 40 miliar. Tahun depan diusulkan naik jadi Rp 97 miliar.
”Jika tidak ada revisi, kenaikan tambahan
penghasilan pejabat pegawai minimal dua kali lipat dibanding saat ini,” kata
Mujid Riduan, anggota banggar.
Politikus PDIP itu mengatakan, sebenarnya
banggar tidak mempersoalkan bertambahnya pendapatan PNS. Hanya, pihaknya
berharap perhitungannya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini.
”Apalagi, saat ini kondisi keuangan sedang
krisis,” katanya. Gara-gara itu pula, banggar memutuskan menunda persetujuan
kenaikan tersebut.
”Kami minta pemkab membuat rincian besaran
tambahan pendapatan PNS dulu. Baru nanti kita bahas lagi,” imbuh M. Syafi’A.M.,
anggota banggar lain.
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "2017 Gaji PNS Naik 2 Kali Lipat"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan