INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Permintaan Bukti ldentitas Diri dan ldentitas Keluarga Siswa Untuk Pembuatan Akte Kelahiran

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Dengan hormat,  berdasarkan surat Menteri  Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ tanggal  12 Mei 2015 perihal  Percepatan Penerbitan KTP-el dan Akta Kelahiran serta surat Kepala Dinas Kependudukan dan mencatatan Sipil Kabupaten  Rokan Hulu Nomor472.l l/DISDUKCAPIL-CAPIL/441 tanggal24   Mei 2016iperihal   Permintaan Data Kepemilikan Administrasi Kependudukan Bagi Murid/Siswa di Sekolah, dengan ini disampaikan kepada saudara sebagai berikut:
1.   Agar  seluruh Kepala TK,SD/MI SMP/MTs,SMA/MA/SMK :
a. Mengumpullatn photo com:: akta kelahiran dan   fhotocopy     Icartii K:el~      s~      siswa masing-
:         masio    1    ran    a    paling  lambat  tanggal  4  Juni  2016  di  kantor  UPTD  masing-masing  dan
,      selanjutnya   Kepala   UPTD  menyerahkan   ke  Disdikpora  melalui   Subbag  Administrasi  dan Kepegawaian paling lambat tanggal 9 Juni 2016.
b.:  Masing-masing jenis berkas dibedakan filenya dan begitu pula antar jenjang danjenis pendidikan.
c.  Menyampaikan arahan penekanan melalui siswa yang  beluin  memiliki  akta kelahiran dan kartu keluarga  atau  salahsatu  diantara  keduanya  supaya  dipesankan    agar  orang  tua  siswa  segera mengurusnya dan diharapkan akhir Juni 2016 sudah dikumpulkan di kantor UPTD.
d..  Mensosialisasikan   kepada  siswa  yang  belum  memiliki  Akta  Kelahiran  tentang  persyaratan pengurusannya sebagaimana terlampir.



Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty


telegram

0 Response to "Permintaan Bukti ldentitas Diri dan ldentitas Keluarga Siswa Untuk Pembuatan Akte Kelahiran"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan