Surat Edaran ASN Beralih Ke Elpiji 5,5 KG
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat
anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Sesuai dengan Surat
Direktorat Pernasaran, Marketing
Branch Manager
Sumbar- Riau, PT. Pertamina (Persero),
Nomor:
059/Fl14B0/2017-S3, tanggal 02 Februari
2017, perihal Penggunaan
LPG Non Subsidi
5,5 Kg
bagi Masyarakat dan Aparat Sipil
Negara (ASN).
Menindaklanjuti surat Gubernur Provinsi Riau Nomor : 542/Disdagkop/40.30
tanggal 10 Februari
2017 perihal Pemakaian
LPG 5,5 Kg, dapat karni
sampaikan sebagai
berikut:
1. Sesuai Permen ESDM No. 26 Tahun 2009, disampaikan
hahwa penyediaan dan Pendistribusian LPG 3 Kg, diperuntukkan
bagi masyarakat Miskin dan Usaha
Mikro (tidak mampu). Namun dalam pelaksanaan dilapangan masih terdapat masyarakat
mampu termasuk
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkingan Pemerintah
Kabupaten/Kota menggunakan bahan bakar LPG
Bersubsidi 3 Kg tersebut.
2. Untuk
memenuhi
kebutuhan masyarakat mampu dan ASN dilingkungan
Kabupaten/ Kota tersebut, PT. Pertamina (persero) telah memproduksi LPG Non
Subsidi kapasitas 5,5 Kg, yang sudah lo-un·ching
pada hari Jum'at, tangggal 10 Februari yang lalu.
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat
silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Surat Edaran ASN Beralih Ke Elpiji 5,5 KG"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan