SE Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Pembayaran Tunjangan Profesi (Inpassing) Guru Madrasah Tahun 2017
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
Menindaklanjuti Surat Inspektur
Jenderal Kementerian Agama Nomor: B-165/IJ/Set.IJ/PS.00.6/03/2017 perihal
Pelaksanaan Verifikasi Pembayaran TPG
Tahun 2017, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai
berikut:
1. Sasaran verifikasi TPG nasional adalah Guru bukan
PNS (GBPNS)yang belum diverifikasi Tim Inspektorat Jenderal meliputi:
a) Guru madrasah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan telah
menerima SK Inpassing dari Kementerian Agama namun belum diverifikasi oleh Itjen
tahun 2016;
b) Guru madrasah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan belum
menerima SK In passing dari Kementerian Agama;
c) Guru madrasah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan telah
menerima SK Inpassing dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
* Jumlah tersebut be/um
termasuk Guru madrasah bukan PNS yang telah
/ulus sertifikasi dan telah menerima SK Inpassing dari Kemendlkbud.
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat
silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "SE Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Pembayaran Tunjangan Profesi (Inpassing) Guru Madrasah Tahun 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan