SE Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
Dalarn
rangka pelaksanaan sertilìkasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Dalarn Jabatan, Direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidikan dan
Kebudayaan akan membuka pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan untuk
pelaksanaan tahun
2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam ¡abatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Tentang Guru.
Sehubungan
dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan
pelaksanaan PPG Dalam jabatan sebagai berikut:
1.
Calon peserta PPG Dalam ¡abatan adalah guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember
2015 dan sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per tanggal 31
JuIl 2017.
2.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratan akademik yaitu
memiliki nilai minimum yang díperoleh darì tes kemampuan akademik (pretest).
3.
Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui situs http://simpkb.id dengan mengisi program
studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijasah S-l/D-I V.
4.
Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara program studi PPG yang
dipilih dengan ijasah S-1/D-IV yang dimiliki.
5.
Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan vaildasi ¡jasah S-1/D-IV
akan mengikuti pretest
di tempat uji kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan.
6.
Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pretes calon
eserta PPG Dalam Jabatan, dan daftar Hnieritas sebagaimana terlampir.
Selengkapnya Silahkan Unduh SE Pendaftaran Calon Peserta PPG Dlam Jabatan Tahun 2018
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan
SHARE, Terimakasih
0 Response to "SE Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan