Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pribadi & Badan 2018
Website
Nasty Jumpa lagi dalam postingan
yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk periode
Tahun Pajak 2017 untuk Wajib Pajak Perorangan adalah paling lambat per 31 Maret
2018 dan WP Badan adalah per 30 April 2018.
BACA JUGA :
>Sanksi Keterlambatan Penyampaian SPT Tahunan 2018
> Cara Cepat Pengisian E_Filing Pajak Tahun 2018
>Sanksi Keterlambatan Penyampaian SPT Tahunan 2018
> Cara Cepat Pengisian E_Filing Pajak Tahun 2018
Kami informasikan bahwa saat ini pelaporan SPT
tersebut dapat Anda lakukan secara online melalui aplikasi efiling yang
disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang bisa diakses melalui : https://djponline.pajak.go.id
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda
Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih.
0 Response to "Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pribadi & Badan 2018 "
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan