Persyaratan SPJ Setelah Di Verifikasi Dana BOS Kab Rokan Hulu Sesuai SE Mandagri
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan
yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
Informasi dari Tim BOS Kab Rokan Hulu setelah Informasi Dana BOS TW 1 Tahun 2018 Kab Rokan Hulu Telah Cair
harus juga melampirkan data sesuai SE Mendagri No 910/106/SJ tentang Juknis BOS, RKAS, RKA-SKPD Tahun 2018
BACA JUGA>>
Persyaratan SPJ Setelah Di Verifikasi Dana BOS Kab Rokan HuluDemikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Persyaratan SPJ Setelah Di Verifikasi Dana BOS Kab Rokan Hulu Sesuai SE Mandagri"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan