SE Sesjen Kemendikbudristek tentang Kepala Naskah Dinas Museum dan Cagar Budaya
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
SE Sesjen Kemendikbudristek tentang Kepala Naskah Dinas Museum dan Cagar Budaya
Sekretaris Jenderal, Kemendkbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2022 tentang Kepala Naskah Dinas, Kode Unit Pelaksana Teknis, Cap Dinas. dan Nomenklatur dalam Bahasa Inggris Museum dan Cagar Budaya, Balai Media Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, dan Balai Layanan Platform Teknologi.
Dasar Hukum
1. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2O2l tenlang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156).
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 126).
3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963).
Isi Surat Edaran :
Sehubungan dengan telah ditetapkannya:
1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoiogi Nomor 28 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum dan Cagar Budaya.
2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Media Kebudayaan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi.
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 49 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Platform Teknologi,
yang berdampak pada pengaturan tata naskah dinas, perlu adanya pengaturan transisi mengenai kepala naskah dinas, kode unit pelaksana teknis, cap dinas, dan nomenklatur dalam Bahasa Inggris Museum dan Cagar Budaya, Balai Media Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, dan Balai Layanan Platform Teknologi sampai dengan ditetapkannya peraturan tentang tata naskah dinas yang baru.
Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Kepala Naskah Dinas, Kode Unit Pelaksana Teknis, Cap Dinas. dan Nomenklatur dalam Bahasa Inggris Museum dan Cagar Budaya, Balai Media Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, dan Balai Layanan Platform Teknologi selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Selengkapnya untuk mendapatkan file SE Sesjen Kemendikbudristek tentang Kepala Naskah Dinas Museum dan Cagar Budaya KLIK :
@Salam Website Nasty
0 Response to "SE Sesjen Kemendikbudristek tentang Kepala Naskah Dinas Museum dan Cagar Budaya"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan