Daftar Penerima Bantuan Sarana Prasarana Pembelajaran PTKIS Tahap I
Daftar Penerima Bantuan Sarana Prasarana Pembelajaran PTKIS Tahap I
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan daftar penerima bantuan sarana prasarana Pembelajaran PTKIS Tahap I.
Daftar penerima bantuan sarpras pembelajaran PTKIS Tahap I ini ditetapkan melalui berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3685 Tahun 2023 dan Nomor 3686 Tahun 2023 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sarana Prasarana Pembelajaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tentang Penetapan Penerima Bantuan Sarana Pembelajaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Tahun Anggaran 2023 diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahwa untuk mendukung peningkatan sarana prasarana perkuliahan di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta perlu adanya perbaikan sarana pembelajaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS);
b. bahwa berdasarkan hasil verifikasi proposal permohonan bantuan sarana pembelajaran, nama-nama PTKIS sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan kelayakan untuk diberikan bantuan pemerintah;
Diktum KESATU : Menetapkan nama-nama perguruan tinggi sebagai penerima Bantuan Sarana Pembelajaran pada PTKIS Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Penerima bantuan pemerintah wajib :
a. menggunakan bantuan sesuai dengan rincian rencana penggunaan anggaran belanja yang telah dibuat untuk penggunaan bantuan pemerintah;
b. membuat Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Pemerintah;
c. menyimpan bukti penerimaan bantuan, bukti penggunaan bantuan, dan dokumen lainnya yang dianggap perlu; dan
d. menjamin bukti-bukti penggunaan Bantuan Pemerintah merupakan bukti yang sah yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diktum KETIGA : Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat dari keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 Nomor: SP DIPA-025.04.1.426302/2022 tanggal 5 Desember 2022.
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku pada Tahun Anggaran 2023.
Daftar penerima bantuan sarana prasarana pembelajaran PTKIS Tahap I selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Selengkapnya untuk mendapatkan file Daftar Penerima Bantuan Sarana Prasarana Pembelajaran PTKIS Tahap I KLIK :
@Salam Website Nasty
0 Response to "Daftar Penerima Bantuan Sarana Prasarana Pembelajaran PTKIS Tahap I"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan