INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Amongguru.com. Berikut ini adalah susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat satuan pendidikan.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 tersebut tercantum di dalam Pedoman Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 diperingati sebagai bukti sejarah bahwa bangsa ini dapat tumbuh menjadi bangsa yang besar dan mampu menjadikan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.

Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Sejarah Hari Kesaktian Pancasila tidak terlepas dari insiden berdarah yang dikenal dengan peristiwa G 30S/PKI (Gerakan 30 September PKI) atau Gestapu (Gerakan Tiga Puluh). Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada tanggal 30 September 1965.

Insiden yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 ini adalah sebuah upaya kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia atau dikenal dengan sebutan PKI, untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.

Penetapan tanggal 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Peristiwa G 30S/PKI ditandai dengan penculikan dan pembunuhan enam perwira tinggi berpangkat Jenderal, seorang kapten, dan beberapa orang lainnya.


Peristiwa berdarah ini merupakan upaya dari Partai Komunis Indonesia untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.


Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Puncak peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 adalah pada hari Minggu, tanggal 1 Oktober 2023. Upacara akan menjadi salah satu acara seremonial pada puncak peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 tersebut.

Terkait dengan kegiatan upacara tersebut, berikut ini adalah susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 ini untuk tingkat pusat. kementerian/lembaga, daerah, dan satuan pendidikan.

Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”

1. Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tingkat Pusat

Penyelenggaraan Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Tingkat Pusat adalah dilaksanakan pada Minggu, 1 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Tempat upacara yaitu di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Upacara dilaksanakan secara luring penuh.

Berikut adalah susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Pusat

Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 sebagai berikut.

Acara Persiapan

06.00 Pengibaran Sang Merah Putih
07.30 Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
07.35 Terompet Pertama
07.40 Terompet Kedua
07.41 Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
07.45 Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan

Acara Pendahuluan

07.46 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
07.47 Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wurry Ma’ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.51 Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.55 Persembahan Lagu-Lagu Selesai
07.56 Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
07.57 Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
07.58 Salam Kebangsaan

Acara Pokok

08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
08.03 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
08.05 Tanda Kebesaran Buka
08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
08.07 Tanda Kebesaran Tutup
08.08 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
08.16 Andhika Bhayangkari
08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
08.18 Penghormatan Kebesaran

Acara Penutup

08.20 Salam Kebangsaan
08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
08.22 Laporan Perwira Upacara
Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
Persembahan Lagu-Lagu Selesai
Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan

2. Upacara Hari Kesaktian Pancasika di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri,

a. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

b. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

c. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

e. Pembacaan Teks Pancasila

f. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

g. Pembacaan Naskah Ikrar

h. Pembacaan Naskah Doa

i. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)

j. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

k. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

l. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan/atau pejabat yang ditunjuk.

3. Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tingkat Daerah

Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Upacara dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tingkat Daerah

a. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

b. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

c. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

d. Pembacaan Teks Pancasila

e. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

f. Pembacaan Naskah Ikrar

g. Pembacaan Naskah Doa

h. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)

i. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

j. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

k. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala daerah dan/atau pejabat yang ditunjuk.

4. Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Satuan Pendidikan

Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di satuan pendidikan dilakukan secara luring penuh.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Satuan Pendidikan.

a. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

b. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

c. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

d. Pembacaan Teks Pancasila

e. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

f. Pembacaan Naskah Ikrar

g. Pembacaan Naskah Doa

h. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)

i. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

j. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

k. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.

Kelengkapan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

Teks Pancasila

PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonsia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh khikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Teks Pembukaan UUD 1945

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

P e m b u k a a n 

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. 

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Instrumen Lagu Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta

Instrumen Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 

Instrumen Lagu Mengheningkan Cipta

IKRAR

IKRAR

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jakarta, 1 Oktober 2023
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,

Dr. (H.C.) Puan Maharani


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan