INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Juknis Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023

Juknis Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI telah menerbitkan Juknis Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023.

Buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 ini dapat menjadi panduan dan dasar rujukan bagi seluruh panitia penyelenggaraan peringatan HSP ke-95 Tahun 2023 di seluruh Indonesia dan perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.


Latar Belakang

Setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP). Peringatan tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Sebagaimana yang kita kenal hingga saat ini sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia saat ini sedang menanti bangkitnya anak-anak muda millennial dan GenZ untuk mulai membangun sebuah cita-cita/harapan Indonesia masa depan. Membangun optimisme kolektif bahwa suatu saat para anak muda akan mampu mewujudkan cita-cita/harapan Indonesia, dan menjadi terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia.

Posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, hate speech serta sejumlah problem bangsa lainnya.

Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti dan pesimis menatap masa depan Indonesia. Karena itu, selain kritis, para pemuda harus tetap optimis dalam membangun masa depan Indonesia.

Mengawal perjalanan bangsa dengan membangun optimisme kolektif itulah mestinya yang menjadi ruh perjuangan pemuda, sekaligus mengantisipasi gejala pesimisme massal. Pada ruang kosong inilah setiap pemuda dituntut harus tetap kritis dalam mengawal perjalanan bangsa, tetapi juga optimistis menatap masa depan Indonesia.

Itulah yang dimaksud dengan gerakan kepemudaan yang inklusif dan integral yaitu gerakan moral, gerakan intelektual, sekaligus gerakan membangun optimisme kolektif bangsa.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah mengisyaratkan bahwa semangat dan motivasi baru bagi bangsa khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan berdaulat.

Untuk itu, dalam rangka memberikan makna yang lebih dalam akan arti penting sebuah momentum sejarah pemuda, bangsa ini perlu merekonstruksi dan mereaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam perjalanan sejarah sumpah pemuda, sebagai bagian dari proses sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka jiwa dan semangat sumpah pemuda perlu diaktualisasikan agar tetap relevan dan terpatri dalam sanubari, di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan dinamis.

Presiden Jokowi dalam rangka pencanangan gerakan reformasi mental mengatakan bahwa akan menjadi suatu yang sia-sia apabila melakukan pembangunan fisik tanpa membangun pola pikir masyarakat.

Pesan tersebut secara jelas telah mengisyaratkan bahwa pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi pada pembangunan fisik belaka dari pada berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia hasilnya menjadi kurang optimal.

Oleh karena itu, setiap pemuda perlu mempunyai visi kedepan dan cita-cita untuk memproyeksikan 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan untuk Indonesia, serta memiliki peran strategis di tengah-tengah masyarakat dalam menyongsong masa depan Indonesia.

Pada posisi itulah potensi terbesar bagi setiap pemuda untuk mewujudkan harapan dan menggapai cita-cita Sumpah Pemuda serta proklamasi kemerdekaan Indonesia yang mulia dan inklusif itu.

Untuk menggapai visi tersebut, strategi paling ampuh adalah kerja nyata secara kolektif dan kolaboratif dengan orkestra yang padu dan harmoni. Kerja kolektif dan kolaboratif sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Maka daripada itu, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 mengambil tema BERSAMA MAJUKAN INDONESIA.

BACA JUGA :

Dasar

Dasar diterbitkannya Pedoman Pelaksanaan (Juknis) Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

2. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

4. Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2005 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

5. Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

6. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

7. Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.

9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.

10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Tahun 2019 tentang Kabinet Indonesia Kerja.

11. Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

12. Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 133 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023.


Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023 sesuai Juknis Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

1. Meningkatkan semangat pemuda dalam mengimplementasikan nilai-nilai Sumpah Pemuda, Undang-Undang Kepemudaan dan Perpres Nomor 43 Tahun 2022.

2. Menumbuhkembangkan pemuda menjadi pribadi berkarakter, berkapasitas, dan berdaya saing.

3. Mendorong pemuda sebagai pelopor semangat kebangsaan dan pemersatu bangsa.

4. Membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri.


Sasaran

Sasaran pelaksanaan peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023 adalah sebagai berikut

1. Kementerian dan Lembaga Negara.

2. Perwakilan Indonesia di Luar Negeri.

3. Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

4. BUMN dan Swasta.

5. Perguruan Tinggi Negeri dan swasta.

6. Sekolah, Madrasah dan Pondok Pesantren.

7. Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan dan kepelajaran.

8. Kepramukaan



Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Juknis Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan