Cara Mengajukan Sanggah Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS Tahun 2023
Cara Mengajukan Sanggah Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS Tahun 2023
Amongguru.com. Sejumlah instansi telah menerbitkan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK dan CPNS tahun 2023.
Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi, sedangkan yang dinyatakan Tidak Lulus (Tidak Memenuhi Syarat) Seleksi Administrasi bisa mengajukan pengaduan atau sanggah.
Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus dapat melihat hasil verifikasinya pada akun masing-masing Pelamar di https://sscasn.bkn.go.id dan diberikan Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap Hasil Seleksi Administrasi.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Sanggahan diajukan secara online pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2023 atau menyesuaikan jadwal yang tertera pada Akun SSCASN masing-masing Pelamar.
Hal penting yang perlu diperhatikan pelamar adalah bahwa masa sanggah bukan untuk melengkapi dokumen yang dianggap tidak lengkap. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS/PPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh Pelamar. Panitia bisa menerima sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari Pelamar.
Panitia melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar yang mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Jika dokumen yang telah diunggah pelamar terbukti benar dan sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam pengumuman maka Panitia akan melakukan perubahan status pelamar yang semula Tidak Lulus menjadi Lulus (Memenuhi Syarat).
Cara Mengajukan Sanggah
BACA JUGA:
- Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 202
- Persyaratan Pendaftaran CASN PPPK Tahun 2023
- Tata Cara Pendaftaran CASN PPPK dan PNS Tahun 2023
- PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023
- Mekanisme Seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun 2023
- Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional JF 2023
Merujuk Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, berikut langkah-langkah mengajukan sanggahan CPNS dan PPPK 2023.
1. Buka situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya.
3. Apabila Anda termasuk salah satu yang menerima tulisan “Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”, maka Anda dapat melakukan sanggahan.
4. Klik “Ajukan Sanggah”.
5. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah. Baca dan cermati form tersebut.
6. Jika Anda merasa pernyataan tersebut tidak sesuai, tuliskan alasan sanggahmu pada kolom “Alasan Sanggah”. Sebagai contoh, “KTP sudah asli, mohon dicek kembali.” Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
7. Jika sanggahan sudah dirasa benar, klik “Akhiri Proses Sanggah”.
8. Apabila masih ada kolom isian sanggahan yang kosong, akan muncul kotak “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah.”
9. Setelah mengisi sanggahan, muncul kotak “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin, klik “Iya”.
10. Setelah memilih tombol “Iya”, selanjutnya akan tampil kotak “Pengajuan sanggah berhasil”. Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.
11. Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
12. Klik Cetak Kartu.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Cara Mengajukan Sanggah Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS Tahun 2023"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan