INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pengumuman Pengadaan CPNS KemenkumHAM Tahun 2023

Pengumuman Pengadaan CPNS KemenkumHAM Tahun 2023

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) telah menerbitkan Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi Kebutuhan

Unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut.

1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara).

Jabatan, kualifikasi pendidikan, dan alokasi kebutuhan CPNS KemenkumHAM Tahun Anggaran 2023 tercantum dalam Lampiran Pengumuman.


Kriteria Pelamar

Berikut ini adalah kriteria pelamar seleksi CPNS KemenkumHAM Tahun Anggaran 2023.

1. Kebutuhan Umum merupakan Pelamar lulusan perguruan tinggi dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Kebutuhan Khusus terdiri dari:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau “Dengan Pujian”.

1) Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan cum laude atau “dengan pujian” dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

2) Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cum laude atau “dengan pujian” dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

b. Penyandang Disabilitas adalah Pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 2 (dua);

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan Pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa/Kepala Suku.


Persyaratan

Berikut ini persyaratan pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2023.

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia pada saat mendaftar adalah:

a. Maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar jabatan Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2);

b. Minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan).

11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.


12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga).

13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:

a. Pria minimal 165 cm;

b. Wanita minimal 160 cm.

16. Pelamar merupakan lulusan:

a. Jenis Kebutuhan Umum

1) Kebutuhan Jabatan Dosen – Asisten Ahli:

a) Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);

b) Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

2) Kebutuhan Jabatan Penjaga Tahanan:

a) SLTA sederajat yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;

b) SLTA sederajat yang berasal dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan transkrip/daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

b. Jenis Kebutuhan Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau “Dengan Pujian” Kebutuhan Jabatan Dosen – Asisten Ahli:

1) Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan Program Studi terakreditasi A atau unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan, dengan predikat kelulusan cum laude atau “dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai;

2) Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) yang telah memiliki surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cum laude atau “dengan pujian” dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

c. Jenis Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Kebutuhan Jabatan Dosen – Asisten Ahli:

1) Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);

2) Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

d. Jenis Kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat Kebutuhan Jabatan Penjaga Tahanan:

1) SLTA sederajat yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;

2) SLTA sederajat yang berasal dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.


Tata Cara Pendaftaran

Berikut ini adalah tata cara pendafaran seleksi CPNS KemenkumHAM tahun 2023.

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.

2. Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password.

3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran.

4. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali.

5. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan kebutuhan
ASN.

6. Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tahapan Seleksi

Berikut ini adalah tahapan seleksi CPNS KemenkumHAM Tahun Anggaran 2023.

1. Tahapan seleksi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2) jenis kebutuhan Umum, Lulusan Terbaik, dan Penyandang Disabilitas.

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40% dari total nilai akhir;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari :

1) Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50% dari total nilai SKB;

2) Praktik dengan bobot 25% dari total nilai SKB;

3) Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25% dari total nilai SKB.

2. Tahapan seleksi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat jenis kebutuhan Umum, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40% dari total nilai akhir;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari:

1) Kesamaptaan dengan bobot 45% dari total nilai SKB;

2) Wawancara dengan bobot 30% dari total nilai SKB;

3) Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25% dari total nilai SKB.

3. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi Pelamar kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2), lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan provinsi yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat:

1) Jenis kebutuhan Umum, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat;

2) Jenis kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi di wilayah Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP.


BACA JUGA: 

Jadwal Seleksi

Jadwal seleksi CPNS KemenkumHAM Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut.

1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023.

2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023.

3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023.

5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023.

6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023.

7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023.

8. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) : 3 s.d. 6 November 2023

9. Pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) : 7 s.d. 16 November 2023.

10. Pengumuman Hasil SKD CAT 18 s.d. 20 November 2023.

11. Masa Sanggah SKD CAT 21 s.d. 23 November 2023.

12. Jawab Sanggah SKD CAT 21 s.d. 25 November 2023.

13. Pengumuman Pasca Sanggah SKD CAT 25 s.d. 30 November 2023.

14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non-CAT Kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2) :  1 s.d. 20 Desember 2023.

15. Pengumuman Jadwal SKB CAT 11 s.d. 13 Desember 2023.

16. Pelaksanaan SKB CAT 14 s.d. 20 Desember 2023.

17. Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024.

18. Pengumuman Kelulusan Akhir 3 s.d. 10 Januari 2024.

19. Masa Sanggah Kelulusan Akhir 11 s.d. 13 Januari 2024.

20. Jawab Sanggah Kelulusan Akhir 11 s.d. 17 Januari 2024.

21. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024.

22. Pemberkasan bagi Pelamar yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir dan Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

Catatan : Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diinformasikan melalui laman https://casn.kemenkumham.go.id.



Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Selengkapnya untuk mendapatkan file Pengumuman Pengadaan CPNS KemenkumHAM Tahun 2023 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Pengumuman Pengadaan CPNS KemenkumHAM Tahun 2023"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan