Capaian Pembelajaran (CP) Program Paket A/B/C Tahun 2024
Capaian Pembelajaran (CP) Program Paket A/B/C Tahun 2024
Berikut ini adalah Capaian Pembelajaran (CP) pada Program Pendidikan Kesetaraan (Program Paket A/B/C) terbaru tahun 2024.
Capaian Pembelajaran (CP) Tahun 2024 Program Pendidikan Kesetaraan (Program Paket A/B/C) ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
Keputusan Kepala BSKAP tentang Capaian Pembelajaran PAUD, jenjang Pendidikan Dasar, jenjang dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka Tahun 2024 diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
Baca : Kompetensi dan Tema P5 PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2024
Keputusan Kepala BSKAP Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran PAUD Dikdasmen pada Kurikulum Merdeka Tahun 2024 diterbitkan dengan mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
3. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);
4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 161);
6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 169); dan
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 172).
Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Format Capaian Pembelajaran ditulis dalam bentuk paragraf, sehingga keterkaitan antara pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi umum terlihat jelas dan utuh sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pembelajaran dan menggambarkan apa yang akan dicapai peserta didik di akhir pembelajaran.
Hal ini berfungsi untuk memberikan kesempatan mengeksplorasi materi pelajaran lebih mendalam, tidak terburu-buru, dan cukup waktu untuk menguatkan kompetensi, mengingat tahap perkembangan dan kecepatan anak untuk memahami sesuatu belum tentu sama untuk setiap anak.
Kondisi ini juga memungkinkan seorang anak dengan kondisi berkebutuhan khusus dapat menggunakan Capaian Pembelajaran yang sama dengan anak pada umumnya (anak di sekolah reguler).
Hal ini secara tidak langsung juga akan memudahkan guru mengajar pada level yang seharusnya (teaching at the right level). Hal ini tentunya impian setiap guru untuk dapat mengajar anak sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Impian anak pula memperoleh layanan pendidikan sesuai haknya.
Capaian Pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila adalah salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
Capaian Pembelajaran merupakan hasil peleburan kompetensi inti dan kompetensi dasar. Hasil peleburan ini menjadi satu kesatuan penjabaran kemampuan yang diharapkan dapat dikuasai anak di akhir pembelajaran.
Tidak lagi terpisah antara komponen sikap, pengetahuan dan keterampilan. Capaian Pembelajaran akan menjadi acuan deskripsi keberhasilan anak dalam mempelajari sesuatu hal.
Pengintegrasian tersebut juga disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila, yang merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
Capaian Pembelajaran dirumuskan dalam bentuk fase-fase yang menyatakan target capaian untuk rentang waktu yang lebih panjang. Durasi setiap fase dapat berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Penggunaan istilah “fase” dilakukan untuk membedakannya dengan kelas karena peserta didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda. Ini merupakan penerapan dari prinsip pembelajaran sesuai tahap capaian belajar atau yang dikenal juga dengan istilah teaching at the right level (mengajar pada tahapan/tingkat yang sesuai).
Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, Capaian Pembelajaran memberikan tujuan umum dan ketersediaan waktu yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut (fase). Untuk mencapai garis finish, pemerintah membuatnya ke dalam enam etape yang disebut fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun.
Untuk Pendidikan dasar dan menengah, Capaian Pembelajaran disusun untuk setiap mata pelajaran. Tabel berikut memperlihatkan pembagian fase Capaian Pembelajaran pada tiap fase.
REKOMENDASI KAMI :
- Capaian Pembelajaran (CP) PAUD Tahun 2024
- Capaian Pembelajaran (CP) SD SMP SMA Tahun 2024
- Capaian Pembelajaran (CP) SMK MAK Tahun 2024
- Capaian Pembelajaran (CP) SLB Tahun 2024
Capaian Pembelajaran Program Pendidikan Kesetaraan (Program Paket A/B/C) Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Capaian Pembelajaran (CP) Program Paket A/B/C Tahun 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan