Pedoman (Juknis) PIMNAS ke-37 Tahun 2024
Pedoman (Juknis) PIMNAS ke-37 Tahun 2024
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikbudristek telah menerbitkan Pedoman Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-37 Tahun 2024.
Pedoman (Juknis) PIMNAS ke-37 Tahun 2024 ini diterbitkan untuk memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif, sehingga seluruh rangkaian kegiatan PIMNAS dapat berjalan dengan lancar, adil, dan profesional.
Juknis PIMNAS Tahun 2024 ini memuat berbagai informasi penting terkait dengan rangkaian kegiatan, kriteria penilaian, serta aturan dan etika yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta PIMNAS.
Balai Pengembangan Talenta Indonesia melaksanakan kegiatan PIMNAS ke-37 tahun 2024 bekerja sama dengan Universitas Airlangga, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Direktorat Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (Direktorat APTV) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.
Kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam mempersiapkan PIMNAS diharapkan akan menjadi kunci sukses penyelenggaraan PIMNAS ke-37 tahun 2024
ini.
Latar Belakang
Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) merupakan tahap akhir dari pelaksanaan kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Ini merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mempresentasikan hasil PKM dan saling berkomunikasi melalui produk kreasi intelektual berskala nasional.
Mahasiswa diharapkan dapat memperoleh manfaat yang besar bagi peningkatan kreativitas di bidang ilmunya masing-masing. PIMNAS pada awalnya merupakan program Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Direktorat Belmawa) dan Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (Direktorat APTV).
Di tahun 2020, PIMNAS mulai diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional. Pada tahun 2020 dan 2021 di saat terjadi wabah Covid, pelaksanaan PIMNAS tidak bisa dilaksanakan secara luring. Pada tahun 2022, PIMNAS kembali dilaksanakan secara luring dan dilaksanaan oleh BPTI, unit pelaksana teknis di bawah Pusat Prestasi Nasional.
Melalui PIMNAS diharapkan mahasiswa lebih dapat menunjukkan level tertinggi kreativitas, kemanfaatan produk intelektualnya dan dapat berdiskusi secara terbuka antar mahasiswa dengan para pakar di bidangnya.
Di samping itu selain ajang silahturahmi antar mahasiswa, masukan hasil diskusi dengan tim juri akan lebih menambah hasil kerja kreatif dan inovatif. PIMNAS bagi mahasiswa juga akan bermanfaat untuk meningkatkan kinerja akademik di kemudian hari.
Tujuan
Disampaikan di dalam Pedoman Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-37 Tahun 2024 bawa tujuan pelaksanaan PIMNAS adalah sebagai berikut.
- Menjadi media dan sarana komunikasi mahasiswa seluruh Indonesia.
Membuka peluang bagi pengembangan potensi mahasiswa dalam kegiatan ilmiah.
Mempertajam wawasan dan meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Meningkatkan posisi tawar mahasiswa di dunia kerja atau masyarakat.
Memberi umpan balik terhadap proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi.
Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam menyampaikan karya intelektualnya pada suatu forum ilmiah.
Mempererat kerjasama akademik dan tali persaudaraan dalam bingkai NKRI.
8. Sebagai sarana implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
9. Sebagai sarana penelusuran talenta mahasiswa.
Peserta
Dinyatakan dalam Pedoman (Juknis) PIMNAS ke-37 Tahun 2024 bahwa peserta utama PIMNAS adalah mahasiswa aktif Perguruan Tinggi di Indonesia yang karya PKM-nya dinyatakan layak untuk dipresentasikan dalam PIMNAS.
Proses sebagai peserta kompetisi PIMNAS diawali dengan pengajuan proposal PKM, lolos seleksi didanai, melaksanakan PKM-nya, mengikuti Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2) dan
memenuhi syarat yang sudah ditentukan pada tahun anggaran 2024.
Penetapan peserta PIMNAS berdasarkan hasil penilaian kegiatan PKM yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Direktorat APTV, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi yang seterusnya dilakukan pengolahan data oleh tim BPTI dengan tim inti PIMNAS.
Selanjutnya BPTI mengeluarkan pengumuman dan penetapan surat keputusan peserta PIMNAS di website https://bpti.kemdikbud.go.id/
Selain peserta utama, pada pelaksanaan kegiatan PIMNAS juga menghadirkan peserta undangan, yang terdiri dari:
1. Peserta pameran poster atau gelar produk non PKM;
2. Peserta kompetisi dan festival serta acara lainnya dalam rangka Penyelenggaraan PIMNAS;
3. Dosen pendamping;
4. Peserta sarasehan;
5. Tamu undangan dari panitia dan Kementerian;
6. Peserta peninjau;
7. Tim juri;
8. Pendamping tim peserta PIMNAS.
Pelaksanaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional
Sesuai Pedoman Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-37 Tahun 2024 bahwa Perguruan Tinggi pelaksana PIMNAS tahun ini ditetapkan oleh BPTI berdasarkan proposal dan hasil evaluasi kesiapan penyelenggaraan PIMNAS.
Pada prinsipnya penyelenggaraan PIMNAS dilaksanakan secara bergilir antara perguruan tinggi negeri atau swasta, yang berada di Jawa ataupun di luar Jawa dengan mempertimbangkan faktor kesiapan, terutama fasilitas, pendanaan dan sumber daya manusia.
Pelaksanaan PIMNAS sebelum tahun 2020 dilaksanakan oleh Direktorat Belmawa Ditjen Dikti bekerja sama dengan Perguruan Tinggi yang ditunjuk, selanjutnya mulai 2020 pelaksananya adalah Puspresnas.
Kemudian tahun 2022 pelaksanaan PIMNAS dilaksanakan oleh BPTI bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ditunjuk. Pelaksanaan PIMNAS akan dapat berlangsung dengan tertib, aman dan terkendali, maka diperlukan adanya suatu prosedur tetap dan pentahapan penyelenggaraan. Prosedur tetap dan pentahapan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara.
2. Penetapan Peserta.
3. Penetapan Tim Juri.
4. Pengelompokan Kelas.
5. Pelaksanaan PIMNAS.
Tema PIMNAS
Dinyatakan dalam Pedoman Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-37 Tahun 2024. bahwa perguruan tinggi penyelenggara PIMNAS diwajibkan membuat tema yang disesuaikan dengan ciri khas masing-masing, dan mempunyai makna yang dalam serta mengandung pesan moral yang ditujukan kepada penyelenggara, peserta, maupun pengunjung.
Tema PIMNAS ke-37 tahun 2024 adalah “Berkompetisi Mengasah Kreativitas Mahasiswa Bertalenta Indonesia menjadi Pribadi yang Solutif, Inovatif dan Produktif”.
Berikutnya adalah Logo baku PIMNAS terdiri dari gambar lidah kobaran api menyala yang warna-warni. Bukan tanpa alasan, gambar lidah kobaran api tersebut memiliki makna tersirat yang unik untuk dibahas.
Pertama, jumlah kobaran api sebanyak lima buah menunjukkan asas Pancasila. Kemudian gambar lidah api sendiri diartikan sebagai cerminan dari semangat dinamika dan kreativitas generasi muda yang selalu bergelora.
Berbeda dengan kobarannya, api dalam lidah pun memiliki makna tersendiri. Api yang selalu menyala dianggap sebagai gejolak generasi muda yang tidak pernah padam dan perlu disalurkan.
Sementara itu, perubahan warna kobaran api mencerminkan bahwa sifat generasi muda yang labil sehingga mudah terpengaruh perubahan zaman. Perbedaan ukuran gambar lidah api dari bawah ke atas menunjukkan adanya perbedaan tingkat kematangan setiap generasi untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa depan.
Setiap penyelenggaraan PIMNAS mempunyai logo yang bersifat semi permanen. Perubahan logo hanya dilakukan terhadap nama Perguruan Tinggi Penyelenggara dan tahun pelaksanaannya.
Logo kegiatan PIMNAS ke-37 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Universitas Airlangga dapat dilihat di bawah ini.
Penghargaan Peserta
PIMNAS diberikan penghargaan kepada karya terbaik kepada setiap kelas penilaian, yaitu PKM-RE, PKM-RSH, PKM-K, PKM-PM, dan PKM-PI, PKM-KC, PKM-KI, PKM- VGK dan PKM-GFT diberikan penghargaan kepada tiga kelompok PKM terbaik, untuk presentasi dan penyajian poster serta gelar produk.
Penghargaan tersebut disetarakan dengan setara emas untuk nilai tertinggi di kelasnya, setara perak untuk tertinggi kedua dan setara perunggu untuk nilai tertinggi ketiga.
Selain 3 penghargaan setiap kelasnya, ada penghargaan favorit (presentasi) di luar ketiga yang sudah mendapatkan penghargaan, dipilih berdasarkan kesepatan juri kelas, misalkan berdasarkan usaha yang telah dicapai mahasiswa dalam mengikuti PIMNAS, atau penampilan yang paling menarik atau yang lain.
Penghargaan dalam PIMNAS untuk kelas presentasi akan diberikan uang pembinaan, medali dan sertifikat kepada peraih emas, perak, perunggu dan favorit, sedangkan untuk kelas poster diberikan uang pembinaan, medali dan sertifikat untuk peraih emas, perak, perunggu.
PIMNAS juga memiliki jenis penghargaan lagi yaitu “Mahasiswa Bertalenta”, dalam pengertiannya individu bertalenta yaitu individu yang kreatif memiliki bakat atau keahlian khusus (Davis, 2009).
Penghargaan bersifat individu tidak ada hubungannya dengan penghargaan yang lain. Tata cara penilaian, yaitu Juri kelas memilih satu mahasiswa di kelasnya untuk diusulkan ke ketua dewan juri dan akan ditentukan berdasar kriteria tertentu.
Hasil pemilihan tersebut selanjutnya akan ditentukan mahasiswa bertalenta 1 (satu) mahasiswa setiap bidang PKM tanpa peringkatan. PIMNAS memiliki piala juara umum bagi tim yang memiliki peraihan emas, perak, perunggu terbanyak, Piala bergilir yang diperuntukkan bagi juara umum adalah piala bergilir Adhikarta Kertawidya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain piala bagi juara umum, peserta PIMNAS akan mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk penghargaan dari BPTI kepada seluruh mahasiswa peserta PIMNAS. Sebagai apresiasi atas kinerja dan mutu karya kreasi mahasiswa yang telah tampil di PIMNAS.
Pedoman PIMNAS ke-37 Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Pedoman (Juknis) PIMNAS ke-37 Tahun 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan