INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta Saat Tes SKD CPNS Kemenag, Simak Penjelasannya

Website Nasty Berikut ini adalah 6 hal yang harus dilakukan peserta saat tes SKD CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2024.

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 saat ini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sesuai jadwal tes SKD CPNS Kemenag ini berlangsung mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024. Terdapat 55 titik lokasi (secara Nasional sebagai tempat pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag 2024.

Khusus untuk peserta yang memilih Titik lokasi (Tilok) Jakarta, dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 30 Oktober 2024 yang berlokasi di NAM Center Kemayoran, Jakarta Pusat.

Peserta tes SKD Kemenag 2024 diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memperhatikan seragam yang harus dikenakan selama SKD.

Di dalam pelaksanaan tes SKD ini, peserta tes wajib untuk mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi-sopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.

Peserta juga tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pada saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya membawa Kartu Ujian dan KTP saja.

Tes SKD CPNS Kemenag 2024
Tes SKD CPNS Kemenag 2024

Berikut ini adalah enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag 2024.

1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Peserta antre menuju ke meja absensi yang telah tersedia untuk tanda tangan daftar hadir peserta sesuai arahan panitia. Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib antara lain Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).

2. Peserta Menitipkan Barang

Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. Termasuk tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.

3. Body Checking menggunakan Metal Detector

Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukan katu peserta ujian dan KTP. Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

5. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. Disini peserta hanya mebawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian

6. Peserta Mengerjakan Ujian

Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.

Peserta diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal di ruangan selama 100 menit dan dianjurkan peserta sudah hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes.

​​​​​Peserta tes CPNS 2024 Kementerian Agama harus mampu lolos tes SKD dengan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan.


Baca : KepMenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD PNS 2024


Ambang batas ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.

Pelamar yang lolos tes SKD sejumlah tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan akan melaju ke tahap tes selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis CAT BKN.***


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

telegram

0 Response to "6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta Saat Tes SKD CPNS Kemenag, Simak Penjelasannya"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan