Contoh Tata Tertib MPLS Tahun Ajaran 2025/2026
Contoh Tata Tertib MPLS Tahun Ajaran 2025/2026
Berikut ini adalah contoh tata tertib MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Tahun Ajaran 2025/2026. Contoh Tata Tertib MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 ini dapat dijadikan gambaran tata tertib dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026.
Contoh Tata Tertib MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 ini juga dapat menjadi referensi Panitia MPLS dalam menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) MPLS 2025.
Panitia MPLS dapat mengembangkan dan menyempurnakan sendiri contoh tata tertib MPLS Tahun Ajaran 2026/2026 ini sesuai kebutuhan dan kondisi di setiap satuan pendidikan.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, Masa Pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. MPLS dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan kegiatan MPLS, antara lain sebagai berikut.
1. Mengenali potensi diri siswa baru.
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi positif antar-siswa dan warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keaneka- ragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong
Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.
Penyelenggara teknis kegiatan MPLS adalah Guru, dibantu oleh siswa dengan beberapa ketentuan, sebagai berikut.
1. Siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas; dan mereka tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.
2. Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh dari siswa lainnya dengan syarat: siswa tidak memiliki kecenderungan sifat buruk dan riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan; dan memiliki prestasi akademik dan nonakademik yang baik dibuktikan dengan nilai rapor dan penghargaan nonakademik atau memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam berbagai kegiatan positif di dalam dan di luar.
Contoh Tata Tertib MPLS Tahun Ajaran 2025/2026
Setiap penyelenggaraan MPLS, perlu dibuatkan tata tertib MPLS agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai skenario. Tata tertib MPLS ini wajib dipatuhi oleh calon peserta didik baru sebagai peserta pelaksanaan MPLS.
Contoh tata tertib MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 ini berupa kumpulan aturan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh siswa peserta MPLS, meliputi kewajiban peserta, hal-hal yang dilarang, dan sanksi terhadap pelanggaran.
BACA JUGA :
- Contoh Materi MPLS Berbasis P5 Tahun Ajaran 2025/2026
- Link Unduh Materi MPLS Tahun Ajaran 2025/2026
- Contoh Susunan Upacara Pembukaan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026
Berikut ini adalah contoh tata tertib MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 selengkapnya.
TATA TERTIB MPLS TAHUN AJARAN 2025/2026
1.Peserta didik baru wajib mengikuti MPLS selama 3 (tiga) hari sesuai jadwal yang ditentukan
2. Peserta didik hadir ke sekolah 15 (lima belas) menit sebelum MPLS dimulai.
3. Peserta didik tidak diperkenankan membawa senjata tajam atau benda membahayakan dalam bentuk apa pun yang tidak berkaitan dengan kegiatan MPLS.
4. Peserta didik tidak diperkenankan membawa barang berharga
5. Peserta didik tidak diperkenankan memakai perhiasan berlebihan
6. Peserta didik diwajibkan memakai atribut lengkap yang telah ditentukan Panitia
7. Peserta didik dilarang membuang sampah sembarangan di lingkungan sekolah
8. Peserta didik membudayakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun)
9. Peserta didik dilarang membuat kekacauan pada saat kegiatan atau materi
10. Peserta didik dilarang merusak lingkungan sekolah atau sarana sekolah
11. Peserta didik wajib mengikuti seluruh kegiatan MPLS sesuai ketentuan
12. Peserta didik wajib menjaga kesopanan dan ketertiban selama pelaksanaan MPLS
13. Peserta didik dilarang keluar dari kegiatan tanpa seizin guru pendamping atau kakak-kakak pendamping.
14. Peserta didik diwajibkan menjaga nama baik sekolah
15. Barang yang hilang menjadi tanggung jawab peserta didik dan panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang tersebut
16. Peserta didik harus mengenakan tanda nama yang telah dibuat dan buku catatan
17. Peserta didik dilarang membawa makanan di dalam ruang kelas
BACA JUGA : Contoh Instrumen Monitoring SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

@Salam Website Nasty
0 Response to "Contoh Tata Tertib MPLS Tahun Ajaran 2025/2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan