INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Panduan Penggunaan Portal Data Induk Ijazah

Panduan Penggunaan Portal Data Induk Ijazah

 

LATAR BELAKANG & TUJUAN

Latar Belakang

Untuk modernisasi administrasi ijazah, memastikan keaslian, serta mempermudah akses dan
verifikasi. Selain itu, untuk mengurangi risiko kehilangan, pemalsuan, dan mempercepat
transformasi digital di bidang pendidikan.


Tujuan

Portal ini memudahkan peserta didik mengakses ijazah serta memungkinkan institusi
pendidikan dan pihak lain melakukan verifikasi secara cepat. Selain itu, sistem ini meningkatkan
keamanan, efisiensi administrasi, dan memastikan data ijazah tersimpan dengan aman untuk
jangka panjang.




DASAR HUKUM

1. Pasal 17 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301.
3. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024
Nomor 385.
4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58
Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 134.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050


BACA JUGA : 

 



UNDUH Panduan Penggunaan Portal Data Induk Ijazah


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
 @Salam Website Nasty



telegram

0 Response to "Panduan Penggunaan Portal Data Induk Ijazah "

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan