INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Jadwal UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dan Ketentuannya

Jadwal UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dan Ketentuannya 

  

UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 sebentar lagi akan dilaksanakan. Simak informasi mengenai jadwal UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dan ketentuannya berikut ini. Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi tahapan penting bagi guru untuk memperoleh sertfikat pendidik.

Di tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan). Pendaftaran ini ditujukan untuk seluruh guru yang memenuhi syarat namun belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG pada periode sebelumnya. Proses seleksi kali ini disederhanakan agar semakin banyak guru yang bisa mengikuti PPG dan memperoleh sertifikat pendidik.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru sehingga bisa lebih fokus memberikan pembelajaran yang bermakna kepada murid. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Kemendikdasmen untuk menuntaskan sertifikasi bagi seluruh guru yang belum tersertifikasi.

UKPPPG (Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru) adalah sebuah proses seleksi dan sertifikasi yang bertujuan untuk mengukur dan memastikan kompetensi profesional calon guru agar memiliki kemampuan pedagogik dan profesional yang sesuai dengan standar pendidikan nasional sebelum mereka memperoleh sertifikat pendidik (Serdik). Ujian ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek melalui Direktorat PPG sebagai bagian dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu. UKPPPG menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta PPG untuk bisa lulus dan mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik). 

UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2025 dilaksanakan serentak secara nasional. UKPPPG Guru Tertentu terdiri dari Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja. Ujian Tertulis (UT) adalah ujian kompetensi yang dilaksanakan secara tertulis untuk menilai pengetahuan peserta PPG dalam mengelola pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Ujian Tertulis dikoordinasikan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (PNUKPPPG) bersama dengan Direktorat Pendidikan Profesi Guru (Direktorat PPG) dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Ujian Tertulis UKPPPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan secara daring domisili berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.

Ujian Kinerja (UKin) dirancang untuk menilai kompetensi peserta PPG dalam melakukan pengajaran dan pembelajaran yang efektif di kelas. UKin dilaksanakan dalam bentuk real teaching in the real class. Ujian Kinerja dilaksanakan secara daring, yaitu melalui proses unggah dokumen oleh peserta dan penilaian dokumen oleh penguji UKPPPG.

 

Syarat Peserta UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025

Di dalam Surat Edaran Ditjen GTKPG Nomor 0986/B2/GT.00.02/2025 tertanggal 21 Agustus 2025 tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 disampaikan bahwa peserta yang bisa mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 adalah sebagai berikut.

1. Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran serta sudah memiliki NIM yang terdata di PDDikti.

2. Peserta PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG (retaker) sepanjang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran dan masih berada pada rentang masa studi.

Bagi peserta retaker, biaya UKPPPG dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia di laman pendaftaran, dengan rincian sebagai berikut.

1. Biaya Ujian Tertulis sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).

2. Biaya Ujian Kinerja sebesar Rp.265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Khusus peserta UKPPPG bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen perangkat pembelajaran maupun video praktik pembelajaran yang disampaikan untuk UKPPPG terdiri atas:

a. Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal);

b. Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI);

c. Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal; dan

d. Video Praktik Layanan Konseling Individual.

 

Jadwal UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025.

1. Simulasi Ujian : 1 – 26 September 2025 (melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)

2. Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025, Firsttaker: 1 – 13 September 2025 (Peserta firsttaker melalui Platform Pembelajaran)

3. Retaker: 1 – 8 September 2025 (Peserta retaker melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)

4. Periode Unggah Dokumen Perangkat Pembelajaran dan Video Praktik Pembelajaran : 15 – 20 September 2025 (melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)

5. Cetak Kartu Ujian : 19 – 20 September 2025 (melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)

6. Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 27 September – 1 Oktober 2025 (daring berbasis domisili)

7. Penugasan dan Plotting Penguji**) 28 – 30 September 2025 (melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)

8. Periode Penilaian Dokumen UKPPPG 6 – 20 Oktober 2025, (daring melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)

*) Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dengan pemberitahuan

**) Penugasan penguji dihitung dengan mempertimbangkan jumlah peserta yang dinilai per-hari untuk bidang studi BK adalah 4 orang dan non-BK adalah 6 orang.

 

BACA JUGA : Kisi-kisi UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2025

Jadwal UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dan Ketentuannya

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

 

telegram

0 Response to "Jadwal UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dan Ketentuannya"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan