INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP

     

Website Nasty Berikut ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP. Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP diterbitkan dengan menimbang :

a. bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjamin warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, serta menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya untuk mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum;

b. bahwa untuk mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum, diperlukan pembaruan hukum acara pidana yang mencerminkan nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta memperhatikan perkembangan hukum internasional;

c. bahwa pembaruan hukum acara pidana dimaksudkan untuk menciptakan supremasi hukum, menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana, serta mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat fungsi, tugas, dan wewenang aparat penegak hukum yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan dan kemajuan teknologi informasi;

d. bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun l981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum dalam masyarakat, dan kemajuan teknologi
informasi, sehingga perlu diganti;

e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dann huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Pasal 20, Pasal 21, Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (l) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Dengan Persetujuan Bersama DPR RI dan Presiden Republik Indonesia diputuskan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP
Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP

Dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP bahwa Acara pidana dilaksanakan hanya berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang.

Acara pidana dilaksanakan dengan sistem peradilan pidana terpadu atas dasar prinsip diferensiasi fungsional yang menekankan fungsi Penyidikan pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penuntutan pada Jaksa, pemeriksaan pengadilan pada Hakim, Advokat yang memberikan Jasa Hukum dan Bantuan Hukum dalam rangka mendudukkan peristiwa pidana secara profesional dan proporsional serta Pembimbing Kemasyarakatan yang melaksanakan fungsi pembinaan terhadap narapidana dan Terpidana.

Ruang lingkup berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP ini dimaksudkan untuk melaksanakan tata cara peradilan pidana dalam lingkungan peradilan umum pada semua tahap peradilan.

Ketentuan dalam Undang-Undang ini dimaksudkan untuk melaksanakan tata cara peradilan pidana terhadap seluruh tindak pidana, kecuali diatur lain dalam Undang-Undang.

Acara pidana yang diatur dalam Undang-Undang ini dilaksanakan dengan perpaduan antara sistem Hakim aktif engan para pihak berlawanan secara berimbang dalam pemeriksaan di sidang pengadilan.


BACA JUGA : 3 Cara Cek Aktivasi Akun Coretax Anda Berhasil


UNDUH Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

 

telegram

0 Response to "Undang-Undang Nomor 20 Tentang KUHAP"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan