INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Undangan KPK tentang Sosialisasi dan Bimtek SPI Pendidikan 2026

               

Website Nasty Berikut ini informasi terbaru tentang diterbitkannya undangan KPK tentang sosialisasi dan Bimbinag Teknis  (Bimtek) Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Undangan Nomor UND/27/DKM.00/80-82/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 tentang Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2026.

Adapun isi undangan sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia

3. Kepala Satuan Pendidikan (daftar terlampir)

di Tempat

Undangan KPK tentang Sosialisasi dan Bimtek SPI Pendidikan 2026
Undangan KPK tentang Sosialisasi dan Bimtek SPI Pendidikan 2026

 

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal 7, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di setiap jejaring pendidikan.

Salah satu program yang dilaksanakan adalah Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) dalam rangka memotret dan memetakan kondisi integritas baik pada perilaku peserta didik maupun ekosistem dan tata kelola pendidikan yang melingkupinya.

Pelaksanaan survei akan mencapai skala estimasi hingga kabupaten/kota dan menjangkau lebih dari tiga puluh ribu satuan pendidikan (sekolah dan madrasah) yang berada di dalam negeri dan di luar negeri pada seluruh jenjang pendidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota untuk menginformasikan kepada satuan pendidikan mengenai beberapa hal berikut.

1. SPI Pendidikan 2026 dilaksanakan oleh KPK bekerja sama dengan Frontier (PT Frontier Sentratama Indonesia). Calon responden terpilih dari setiap satuan pendidikan utamanya akan dihubungi melalui WhatsApp resmi (centang hijau) SPI Pendidikan untuk berpartisipasi dalam survei dengan nomor 0811-21-198-198 atau 0811-41-198-198.

2. Satuan pendidikan yang menjadi peserta survei dipilih secara acak (random sampling) dari data pokok pendidikan nasional.

3. KPK akan memberikan daftar satuan pendidikan tersebut melalui WhatsApp kepada narahubung/PIC pada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk/didaftarkan sebelumnya untuk kemudian diinformasikan kepada satuan pendidikan.

4. Sebelum survei dilaksanakan, satuan pendidikan terpilih dimohon untuk dapat mengisi data populasi (seluruh siswa dan wali siswa kelas 4, 5, 7, 8, 10, 11 tahun ajaran 2025/2026, seluruh guru yang aktif mengajar, dan kepala sekolah) dengan masuk (login) pada tautan https://pendidikan.kpk.go.id/spipendidikan dengan menggunakan akun satuan pendidikan yang terdaftar pada sistem Dapodik.

5. Batas waktu pengisian adalah 30 April 2026. Panduan pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 termasuk tata cara pengisian data populasi dapat di unduh pada tautan https://bit.ly/PanduanSPIPendidikan2026 

6. Data populasi dari setiap satuan pendidikan terpilih hanya akan digunakan sebagai dasar pemilihan responden secara acak dan kerahasiaannya akan dijaga serta tidak akan digunakan/disebarkan untuk kepentingan lain.

7. Satuan pendidikan diharapkan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 untuk mendapatkan penjelasan detail mengenai pelaksanaan survei yang akan dilaksanakan sesuai wilayah pada lampiran 2.

Untuk konfirmasi kehadiran dimohon Saudara/i mengisi konfirmasi kehadiran melalui tautan https://q7survey.com/r/konfirmasiSatdikSPIPendidikan.

Pelaksanaan kegiatan ini tidak memiliki dampak apapun terhadap operasional satuan pendidikan, baik dari sisi hukum, bantuan keuangan pendidikan, penilaian/akreditasi, atau yang lainnya. Oleh karena itu, partisipasi mengumpulkan data populasi dan mengisi survei sangat kami apresiasi.


BACA JUGA : Juknis Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana


UNDUH Undangan KPK tentang Sosialisasi dan Bimtek SPI Pendidikan 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

telegram

0 Response to "Undangan KPK tentang Sosialisasi dan Bimtek SPI Pendidikan 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan