INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Panduan OSN SMA SMK MA MAK Tahun 2026

                   

Website Nasty Berikut ini adalah Panduan OSN SMA SMK MA MAK Tahun 2025. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikdasmen telah menerbitkan Panduan OSN (Olimpiade Sains Nasional) jenjang SMA/MA/SMK/MAK Sederajat Tahun 2026

Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah sebuah ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat.

Ajang OSN diselenggarakan secara bertingkat, mulai dari tingkat daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi dan siswa dari Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Sistem seleksi bertingkat ini dirancang untuk memastikan kesempatan yang adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit- bibit talenta potensial.

Panduan OSN SMA SMK MA MAK Tahun 2026 ini dapat menjadi acuan yang bermanfaat dan membantu terwujudnya penyelenggaraan OSN yang sukses serta menghasilkan generasi muda yang berprestasi dan berdaya saing tinggi.

Panduan OSN SMA SMK MA MAK Tahun 2026
Panduan OSN SMA SMK MA MAK Tahun 2026

Latar Belakang

Pembangunan sumber daya manusia unggul merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dalam konteks tersebut, sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang kompeten, berkarakter, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Penguatan kompetensi peserta didik sejak dini, khususnya di bidang sains, menjadi kebutuhan mendesak guna menghadapi tantangan global dan mendorong daya saing bangsa di masa depan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) secara konsisten menghadirkan berbagai wadah pembinaan dan pengembangan talenta peserta didik, salah satunya melalui penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional (OSN). OSN menjadi ruang strategis bagi peserta didik dari seluruh wilayah Indonesia untuk mengembangkan kompetensi, mengasah kemampuan berpikir kritis, analitis, dan kreatif, serta menumbuhkan budaya berprestasi secara sehat dan berkelanjutan.

Peran aktif pemerintah dalam menyediakan sistem pembinaan yang terstruktur dan berjenjang memastikan bahwa kesempatan berprestasi dapat diakses secara merata di seluruh daerah.

Sejalan dengan perkembangan global, penguatan bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan pendidikan sains.

OSN tidak hanya mendorong penguasaan konsep keilmuan, tetapi juga melatih peserta didik dalam menerapkan pengetahuan secara kontekstual, sistematis, dan berbasis pemecahan masalah.

Pendekatan ini selaras dengan kebutuhan masa depan yang menuntut sumber daya manusia mampu berinovasi, berkolaborasi, dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi.

Oleh karena itu, penyusunan Panduan Olimpiade Sains Nasional Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan OSN berjalan secara terarah, berkualitas, dan berkesinambungan.

Panduan OSN SMA SMK MA MAK Tahun 2026 ini diharapkan menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam melaksanakan OSN secara optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyiapkan generasi unggul yang berdaya saing global dan berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Dasar Hukum

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

4. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta
Nasional.

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 71 Tahun 2024 tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik.

7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid.

8. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Pusat Prestasi Nasional Tahun 2026

 

Tujuan

Tujuan umum penyelenggaraan OSN adalah sebagai berikut.

1. Mendapatkan dan mengembangkan peserta didik bertalenta dan berkarakter dengan prestasi nasional, sehingga mampu berkontribusi sebagai perintis pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan bangsa yang unggul.

2. Mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan peserta didik bertalenta
dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Membangun atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat.

4. Menguatkan kelembagaan dalam rangka mewujudkan Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang berkesinambungan.

Tujuan khusus penyelenggaraan OSN

1. Menyelenggarakan seleksi peserta didik secara berjenjang, mulai dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional untuk menjaring peserta dengan kompetensi di berbagai cabang ajang talenta sains yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.

2. Mendapatkan dan menyiapkan calon peserta yang akan mewakili Indonesia pada ajang talenta sains tingkat internasional.

3. Membangun basis data nasional peserta didik bertalenta di bidang sains.

 

Cabang Ajang Talenta

OSN merupakan bagian dari ajang talenta dalam Bidang Riset dan Inovasi, Sub bidang Sains. Cabang ajang OSN terdiri:

1. Matematika;

2. Fisika;

3. Kimia;

4. Informatika/Komputer;

5. Biologi;

6. Astronomi;

7. Ekonomi;

8. Kebumian; dan

9. Geografi.

Tahapan Pelaksanaan

Tahapan OSN jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat tahun 2026 sebagai berikut.

1. Seleksi OSN Tingkat Satuan Pendidikan (OSN-S)

2. Seleksi OSN Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K)

3. Seleksi OSN Tingkat Provinsi (OSN-P)

4. Seleksi OSN Tingkat Nasional terdiri dari Semifinal dan Final

Penyelenggaraan

Pengelolaan ajang talenta peserta didik melibatkan serangkaian tahap yang dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terintegrasi. Tiga tahapan utama dalam pengelolaan ini adalah pra ajang talenta, pelaksanaan ajang talenta, dan pasca pelaksanaan ajang talenta.

 

Baca :

 

Penetapan pemenang dan penghargaan

1. Penilaian dan penyeleksian peserta OSN-K, OSN-P dan OSN Semifinal dan OSN Final dilakukan oleh Tim Juri OSN.

2. Hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Juri dan dituangkan dalam Berita Acara Penjurian yang ditandatangani oleh semua juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

3. Publikasi peserta yang lolos menuju OSN-P oleh Pusat prestasi nasional pada bulan Juli tahun 2026.

4. Hasil penilaian peserta yang lolos ke OSN-P berdasarkan penilaian dari tim juri OSN yang dikeluarkan oleh Pusat Prestasi Nasional dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

5. Publikasi dan penetapan peserta yang lolos OSN tahap Semifinal ditetapkan oleh Pusat Prestasi Nasional pada bulan Agustus 2026.

6. Publikasi dan penetapan peserta yang lolos menuju OSN tahap Final oleh Pusat prestasi nasional pada bulan Agustus tahun 2026.

7. Pusat Prestasi Nasional mendorong inisiatif Dinas Pendidikan Provinsi untuk memberikan apresiasi bagi peserta didik berprestasi di daerahnya.

8. Penghargaan diberikan kepada peserta didik yang berhasil mencapai prestasi terbaik pada tingkat masing-masing, mulai dari satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

9. Pemberian penghargaan pada tingkat OSN-S menjadi kewajiban satuan pendidikan.

10. Selain sertifikat, pemberian penghargaan lain pada tingkat OSN-K dan OSN-P menjadi kewajiban dinas pendidikan provinsi daerah masing-masing.

 

11. Penghargaan pada tingkat nasional diberikan oleh Pusat prestasi nasional dalam bentuk:

  • Peringkat 1 s.d. 5 : Medali emas, sertifikat digital sebagai peraih medali emas, dan uang pembinaan.
  • Peringkat 6 s.d. 15 : Medali perak, sertifikat digital sebagai peraih medali perak, dan uang pembinaan.
  • Peringkat 16 s.d. 30 : Medali perunggu, sertifikat digital sebagai peraih medali perunggu, dan uang pembinaan.
  • Peringkat 31 s.d. 40 : Sertifikat digital sebagai peraih juara harapan

12. Penghargaan Khusus peserta OSN Tingkat SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat akan disampaikan pada saat pengumuman pemenang peserta.

13) Peserta didik yang berhasil meraih prestasi terbaik di tingkat nasional akan dipersiapkan mewakili Indonesia pada ajang kompetisi sains internasional tahun 2027.


BACA JUGA : Panduan OSN SD SMP SMA Tahun 2026


UNDUH Panduan OSN SMA SMK MA MAK Tahun 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

telegram

0 Response to "Panduan OSN SMA SMK MA MAK Tahun 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan