Panduan OSN SD SMP SMA Tahun 2026
Website Nasty Berikut ini adalah Panduan OSN SD SMP SMA Tahun 2026. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikdasmen telah menerbitkan Panduan OSN jenjang SD SMP SMA Tahun 2026.
Panduan OSN (Olimpiade Sains Nasional) Jenjang SD SMP SMA Tahun 2026 ini dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan OSN secara tertib, objektif, dan berkualitas.
Kehadiran panduan OSN ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai mekanisme seleksi, ketentuan lomba, serta ruang lingkup materi yang akan diujikan, sehingga peserta didik, guru pembina, dan satuan pendidikan dapat melakukan persiapan secara lebih terarah dan sistematis.
Dengan pemanfaatan panduan secara optimal, proses pembinaan dan pendampingan peserta OSN 2026 diharapkan dapat berjalan maksimal dan menghasilkan capaian prestasi yang membanggakan.

Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah sebuah ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat. Ajang OSN diselenggarakan secara bertingkat mulai dari tingkat sekolah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.
Dasar Hukum
Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN Tahun 2026 adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
3. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid;
12. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pusat Prestasi Nasional Tahun 2026.
Tujuan
Tujuan umum penyelenggaraan OSN 2026 adalah sebagai berikut.
1. Mendapatkan dan mengembangkan peserta didik bertalenta dan berkarakter dengan prestasi nasional, sehingga mampu berkontribusi sebagai perintis pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan bangsa yang unggul.
2. Mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan peserta didik bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Membangun atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat.
4. Menguatkan kelembagaan dalam rangka mewujudkan Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang berkesinambungan.
Tujuan Khusus
1. OSN SD
a. Menyediakan wahana bagi peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat untuk mengembangkan talenta di bidang Matematika, IPA, dan IPS sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya.
b. Menghasilkan pra bibit talenta bidang sains, riset inovasi.
c. Memotivasi peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik.
d. Memotivasi peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan bidang Matematika, IPA dan IPS dalam kehidupan sehari-hari.
e. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika, IPA, IPS, dan Matematika di jenjang SD/MI/Sederajat.
f. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
g. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
2. OSN SMP
a. Menyediakan wahana bagi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengembangkan talenta di bidang Matematika, IPA, dan IPS sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya.
b. Menghasilkan pra bibit talenta bidang sains.
c. Memotivasi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik.
d. Memotivasi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan bidang Matematika, IPA, dan IPS dalam kehidupan sehari-hari.
e. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS di SMP dan atau yang sederajat.
f. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
g. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
3. OSN SMA
a. Menyelenggarakan seleksi peserta didik secara berjenjang, mulai dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional untuk menjaring peserta dengan kompetensi di berbagai cabang ajang talenta sains yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
2. Mendapatkan dan menyiapkan calon peserta yang akan mewakili Indonesia pada ajang talenta sains tingkat internasional.
2. Membangun basis data nasional peserta didik bertalenta di bidang sains.
Panduan OSN 2026
Panduan OSN SD SMP SMA Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
- Panduan OSN SD/MI/Sederajat Tahun 2026 – Unduh
- Panduan OSN SMP/MTs/Sederajat Tahun 2026 – Unduh
- Panduan OSN SMA/SMK/MA/MAK Tahun 2026 – Unduh
BACA JUGA : Rekrutmen Tenaga Kependidikan SMA Unggul Garuda Baru 2026, Berikut Formasi, Syarat, dan Mekanismenya
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
@Salam Website Nasty


0 Response to "Panduan OSN SD SMP SMA Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan