Panduan Takbiran di Bali pada Idul Fitri Tahun 2026
Website Nasty Mensikapi pelaksanaan Hari Raya Nyepi 2026 yang berbarengan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H pada tanggal 19 Maret 2026 mendatang, Menteri Agama secara khusus telah membuat panduan untuk mengatur panduan takbiran di wilayah Bali.
Panduan takbiran di Bali ini dirumuskan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Agama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan juga beberapa tokoh masyarakat Bali.
Panduan takbiran di Bali ini tertuang dalam Seruan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M., Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, S.H. S.I.K., M.Si., Komandan Korem 163/Wira Satya Brigadir Jenderal TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Baca : Kumpulan Link Unduh Gema Takbir MP3, Meriahkan Malam Idul Fitri Anda
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua perayaan keagamaan ini, jika waktunya memang bersamaan, tetap dapat berlangsung dengan baik, penuh toleransi dan saling menghormati, serta menjaga harmoni kehidupan beragama di Bali.
Berikut panduan takbiran di Bali jika bersamaan dengan momen Hari Raya Nyepi.

1. Ketentuan waktu takbiran
Umat Islam di Bali diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.
2. Tanggung jawab seamanan dan ketertiban selama takbiran
Pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Prajuru Desa Adat, Pengurus Masjid atau Mushola, Pecalang, Linmas, serta Aparat Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.
Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan tersebut untuk semua daerah adlaah tidak benar.
Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija. Menurutnya, pedoman ini bersifat khusus dan hanya berlaku di Provinsi Bali. Meski demikian, pedoman ini juga bisa menjadi panduan dalam pelaksanaan takbiran pada daerah yang terdapat komunitas Hindu, apabila momen Idulfitri berbarengan dengan Hari Raya Nyepi.
Kementerian Agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai serta tidak terpengaruh oleh framing yang dapat memecah keharmonisan umat. Beberapa hari ini viral konten media sosial yang secara sengaja menginformasikan bahwa pedoman ini berlaku untuk semua daerah, padahal hanya untuk Bali.**
BACA JUGA : Menag Terbitkan Panduan Ramadan dan Idul Fitri 2026, Berikut Link Unduhnya
@Salam Website Nasty


0 Response to "Panduan Takbiran di Bali pada Idul Fitri Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan