INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Hari Belajar Guru Kab Rokan Hulu Tahun 2026

    

Website Nasty  Yth. 1. Koordikcam se Kabupaten Rokan Hulu

2. Pengawas Pembina Jenjang TK, SD dan SMP se Kabupaten Rokan Hulu
3. Kepala Satuan Pendidikan TK, SD dan SMP (Negeri dan Swasta) se Kabupaten Rokan Hulu

 

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 5684/MDM.BI/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar
Guru, Bersama ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) Guru.

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon perhatian Saudara terhadap hal-hal sebagai berikut :
1. Program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) perlu dilakukan secara terstruktur dan terjadwal melalui pelatihan, tidak hanya pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan tapi juga melalui Kelompok Belajar.


2. Bahwa untuk mengoptimalkan kegiatan Pengembangan Kompetensi
Berkelanjutan (PKB) Guru, diperlukan waktu belajar khusus yang kolektif kolegial dalam membangun ekosistem dan semangat belajar agar tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar di Satuan Pendidikan. Untuk itu, perlu dilakukan penjadwalan Hari Belajar Guru sebanyak 1 (satu) kali dalam seminggu untuk para Guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG/K3TK)/ Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/ Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) pada hari yang disepakati Bersama anggota.


3. Pembiayaan Kegiatan PKB tersebut dapat dilakukan menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) Reguler/ Kinerja atau sumber dana lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

4. Agar Bapak/ Ibu Pengawas dapat mengistruksikan kepada seluruh Kepala TK, SD dan SMP untuk Menyusun Penjadwalan Hari Belajar Guru dan melakukan pengawasan, pengendalian, serta memastikan penyelenggaraan proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.

Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatiannya. 


BACA JUGA : SE Pemberitahuan Pelaksanaan Layanan Diluar Kantor (LDK) di Disdikpora Kab. Rokan Hulu Tahun 2026

UNDUH Surat Edaran Hari Belajar Guru Kab Rokan Hulu Tahun 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

 

telegram

0 Response to "Surat Edaran Hari Belajar Guru Kab Rokan Hulu Tahun 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan