Surat Edaran Hari Belajar Guru Kab Rokan Hulu Tahun 2026
Website Nasty Yth. 1. Koordikcam se Kabupaten Rokan Hulu
2. Pengawas Pembina Jenjang TK, SD dan
SMP se Kabupaten Rokan Hulu
3. Kepala Satuan Pendidikan TK, SD dan SMP (Negeri dan Swasta) se Kabupaten
Rokan Hulu
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor :
5684/MDM.BI/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar
Guru, Bersama ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendukung
sepenuhnya pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB)
Guru.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon
perhatian Saudara terhadap hal-hal sebagai berikut :
1. Program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) perlu dilakukan secara terstruktur dan terjadwal melalui pelatihan, tidak hanya pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan tapi juga melalui Kelompok Belajar.
2. Bahwa untuk mengoptimalkan kegiatan Pengembangan Kompetensi
Berkelanjutan (PKB) Guru, diperlukan waktu belajar khusus yang kolektif kolegial dalam membangun ekosistem dan semangat belajar agar tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar di Satuan Pendidikan. Untuk itu, perlu dilakukan penjadwalan Hari Belajar Guru sebanyak 1 (satu) kali dalam seminggu untuk para Guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG/K3TK)/ Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/ Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) pada hari yang disepakati Bersama anggota.
3. Pembiayaan Kegiatan PKB tersebut dapat dilakukan menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) Reguler/ Kinerja atau sumber dana lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Agar Bapak/ Ibu Pengawas dapat
mengistruksikan kepada seluruh Kepala TK, SD dan SMP untuk Menyusun Penjadwalan Hari Belajar Guru dan melakukan pengawasan, pengendalian, serta memastikan penyelenggaraan proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.
Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatiannya.
BACA JUGA : SE Pemberitahuan Pelaksanaan Layanan Diluar Kantor (LDK) di Disdikpora Kab. Rokan Hulu Tahun 2026
UNDUH Surat Edaran Hari Belajar Guru Kab Rokan Hulu Tahun 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "Surat Edaran Hari Belajar Guru Kab Rokan Hulu Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan