SK KTA Pramuka
Website Nasty SK KTA Pramuka
Berikut isi SK KTA Pramuka :
KAMABIGUS MA. SABILAL MUHTADIN
KWARTIR RANTING 15 TEMBILAHAN HULU
NOMOR:001/SM15.013-15.014/IV/2026
TENTANG
PENUNJUKAN ADMIN KTA BERBASIS APLIKASI AYO PRAMUKA KWARNAS
DI GUGUS DEPAN 15.013-15.014 MA. SABILAL MUHTADIN
KWARTIR RANTING TEMBILAHAN HULU
TAHUN 2026
MENGINGAT 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor:12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;
2. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 07/Munas/2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
3. Keputusan Kwartir Nasional Nomor: 145 Tahun 2021 tentang Petunjuk penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir;
4. Keputusan Kwartir Nasional Nomor: 02 Tahun 2024 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka;
5. Kebijakan Kwarnas tentang Aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas;
MENIMBANG : 1.Bahwa dalam rangka menertibkan administrasi dan data keanggotaan Gerakan Pramuka secara digital;
2. Bahwa Aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas (KTA Digital) merupakan media resmi pendataan anggota Kwarnas;
3. Bahwa untuk efektivitas pengelolaan KTA Digital di tingkat Gugus Depan, perlu menunjuk Admin KTA;
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : -
Pertama : Menunjuk nama tersebut di bawah ini sebagai Admin KTA berbasis Aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas di Gugus Depan 15.013-15.014 MA. Sabilal Muhtadin Tembilahan Hulu:
- Nama :
- NTA :
- Tempat, Tanggal Lahir:
- Pendidikan terakhir :
Kedua : Kepadanya diberikan tugas dan wewenang untuk mengelola, memverifikasi, dan mendistribusikan data KTA melalui aplikasi Ayo Pramuka kepada anggota di Gugus Depan 15.013-15.014 MA. Sabilal Muhtadin Tembilahan Hulu;
Ketiga : Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
Keempat : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan jika terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
BACA JUGA : SE Bimbingan Teknis KTA Gerakan Pramuka Berbasis Aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas
UNDUH SK KTA Pramuka
@Salam Website Nasty



0 Response to "SK KTA Pramuka"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan