INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SE DISDIKPORA Kab Rokan Hulu Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan

    

Website Nasty Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Tanggal ; 25 Agustus 2026, Nomor:  300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu



SURAT EDARAN KABUT ASAP
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.
Sehubungan dengan kondisi kualitas udara akibat kabut asap, kegiatan pembelajaran pada 26–28 Agustus 2026 dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring dari rumah. Peserta didik tidak diperkenankan hadir ke sekolah untuk kegiatan lainnya.
Orang tua/wali murid diimbau untuk memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar rumah. Sementara itu, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Mari bersama menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta seluruh warga sekolah dengan mengikuti arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan.

Tetap sehat, tetap waspada dan kurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap.


BACA JUGA : SURAT EDARAN BUPATI ROKAN HULU Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Penekanan Larangan Perselingkuhan dan Penyimpangan Seksual bagi ASN




Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih


@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "SE DISDIKPORA Kab Rokan Hulu Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan