Inilah Syarat Pendataan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
Silahkan Rekan Guru-guru mencek SIM PKB mana tau Anda dapat mengikuti program PPG 2018 bilamana telah memenuhi
persyaratan umum berikut:
1. Guru aktif yang telah diangkat sebelum 31 Desember 2015
2. Guru terdaftar aktif di DAPODIK per tanggal 31 Juli 2017
3. Memiliki ijazah D4/S1
4. Berusia maksimal 58 Tahun sampai dengan 31 Desember 2018
Batas akhir registrasi PPG 2018 hingga
tanggal 2 Maret 2018 pk. 23.59 WIB.
Bila Anda telah memiliki sertifikat
pendidik dengan mapel sertifikasi yang telah sesuai dengan kualifikasi ijazah
D4/S1 Anda, maka pemberitahuan ini dapat diabaikan.
Catatan:
Persyaratan guru bukan PNS di sekolah negeri seperti disebutkan pada surat edaran, hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik.
Persyaratan guru bukan PNS di sekolah negeri seperti disebutkan pada surat edaran, hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik.
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan
SHARE, Terimakasih
0 Response to "Inilah Syarat Pendataan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2018"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan