Download Juknis BOS SD, SMP dan SMA Tahun 2022
Download Juknis BOS SD, SMP dan SMA Tahun 2022 - pada kesempatan kali ini mimin akan berbagi tentang Juknis BOS dan BOP Tahun 2022, petunjuk teknis ini merupakan panduan bagi sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA dalam penggunaan dana bos, juknis ini termuat dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Komponen
Penggunaan Dana BOS tahun 2022
Dana
BOS digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan Satuan
Pendidikan sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS. Komponen penggunaan Dana
BOS terdiri atas:
Komponen
Dana BOS Reguler; dan
Komponen
Dana BOS Kinerja.
Pertama
: Komponen penggunaan Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud meliputi:
penerimaan
Peserta Didik baru;
pengembangan
perpustakaan;
pelaksanaan
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;
pelaksanaan
kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
pelaksanaan
administrasi kegiatan sekolah;
pengembangan
profesi guru dan tenaga kependidikan;
pembiayaan
langganan daya dan jasa;
pemeliharaan
sarana dan prasarana sekolah;
penyediaan
alat multimedia pembelajaran;
penyelenggaraan
kegiatan peningkatan kompetensi keahlian;
penyelenggaraan
kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau
pembayaran
honor.
Pembayaran
honor digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan jumlah
alokasi Dana BOS Reguler yang diterima oleh Satuan Pendidikan.
Pembayaran
honor sebagaimana dimaksud di atas diberikan kepada guru dengan persyaratan:
berstatus
bukan aparatur sipil negara;
tercatat
pada Dapodik;
memiliki
nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan; dan
belum
mendapatkan tunjangan profesi guru.
Ketentuan
penggunaan pembayaran honor paling banyak 50% (lima puluh persen) sebagaimana
dimaksud di atas dan persyaratan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga
kependidikan dikecualikan pada masa penetapan status bencana alam/non-alam yang
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Kedua
: Komponen penggunaan Dana BOS Kinerja
terdiri atas :
sekolah
penggerak; dan
sekolah
berprestasi.
Komponen
penggunaan Dana BOS Kinerja sekolah penggerak yang dimaksud meliputi:
pengembangan
sumber daya manusia;
pembelajaran
dengan paradigma baru;
digitalisasi
sekolah; dan
perencanaan
berbasis data.
Komponen
penggunaan Dana BOS Kinerja sekolah berprestasi sebagaimana dimaksud meliputi:
asesmen
talenta dan kebugaran;
pelatihan
dan pengembangan prestasi;
pengelolaan
data dan informasi talenta; dan
kegiatan
aktualisasi prestasi.
Satuan
Pendidikan Penerima Dana BOS dan BOP Tahun 2022
Satuan
Pendidikan penerima Dana BOP PAUD merupakan Satuan PAUD yang meliputi:
a.
taman kanak-kanak;
b.
kelompok bermain;
c.
taman penitipan anak;
d.
Satuan PAUD sejenis;
e.
sanggar kegiatan belajar; dan
f.
pusat kegiatan belajar masyarakat.
Satuan
Pendidikan penerima Dana BOS meliputi:
a.
SD;
b.
SDLB;
c.
SMP;
d.
SMPLB;
e.
SMA;
f.
SMALB;
g.
SLB; dan
h.
SMK.
Besaran
alokasi Dana BOS dan BOP Tahun 2022
Besaran
alokasi Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan tahun 2022 yang
diberikan kepada Satuan Pendidikan penerima Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana
BOP Kesetaraan ditentukan untuk setiap tahun anggaran.
Besaran
alokasi Dana BOP dan BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana
BOS Reguler pada masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik.
Tahapan
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP
Kesetaraan tahun 2022.
Pelaporan
dan Pertanggungjawaban Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan
berdasarkan hasil pelaksanaan penatausahaan Dana BOP PAUD, BOS Reguler, dan BOP
Kesetaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf B.
Pelaporan
dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam huruf a termasuk pemeriksaan
dan verifikasi atas penyelesaian pengadaan barang/jasa dan penggunaan dana
tahun berkenaan.
Bentuk
dokumen laporan dan pertanggungjawaban tercantum dalam aplikasi rencana
kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Kementerian.
Laporan
dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada huruf a diverifikasi,
divalidasi, dan disampaikan oleh Satuan Pendidikan pada aplikasi rencana
kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Kementerian.
Satuan
Pendidikan bersedia diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-perundangan terhadap laporan dan pertanggungjawaban dana Satuan
Pendidikan.
Download
Juknis BOS dan BOP Tahun 2022
Juknis Bos dan BOP Tahun 2022 tertuang dalam peraturan Kemdikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, didalam petunjuk teknis tersebut sudah dijelaskan secara rinci mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan, sobar guru dapat mendownload langsung file Juknis bos tersebut berformat .PDF melalui link dibawah ini :
1. Juknis BOS 2022.pdf Download
2. Lampiran I Juknis BOS 2022.pdf Download
3. Lampiran
II Juknis BOS 2022.pdf
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
0 Response to "Download Juknis BOS SD, SMP dan SMA Tahun 2022"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan