Paparan Materi Kebijakan Dana BOSP Tahun 2023
Paparan Materi Kebijakan Dana BOSP Tahun 2023
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mempublikasikan paparan materi kebijakan dana BOSP tahun 2023.
Paparan Materi Kebijakan Dana BOSP Tahun 2023 ini untuk memberikan informasi tentang hal-hal yang terkait dengan kebjiakan penerimaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023.
Berikut ini adalah isi paparan materi kebijakan dana BOSP tahun 2023.
Dasar Hukum
Secara umum, regulasi pengelolaan Dana BOSP mencakup regulasi yang dikeluarkan Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
1. PMK 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik
a. Siklus penyusunan APBN Khusus TKD BOSP
b. Mekanisme Penyaluran
c. Perhitungan Sisa Dana
d. Pengembalian Dana
e. Penyelesaian Retur
2. Permendikbudristek No 63/2022 tentang Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
a. Sasaran BOS
b. Syarat dan kriteria penerima BOS
c. Satuan Biaya
d. Penggunaan Dana
e. Sistem Pengelolaan Dana BOS
f. Mekanisme Pelaporan
3. Permendagri No 3/2023 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemerintah Daerah
a. Perencanaan dan penganggaran Dana BOSP di Daerah
b. Pelaksanaan dan penatausahaan Dana BOSP di Daerah
c. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOSP di Daerah
d. Pembinaan dan Pengawasan Dana BOSP di Daerah
Tahun 2023, Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan menjadi bagian dari BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).
Sebelum (2022 ke belakang)
1. Dana BOS/BOP PAUD/BOP Kesetaraan merupakan nomenklatur sebuah program bantuan operasional yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
2. Jenis/menu kegiatan Dana BOS terdiri dari BOS Reguler dan Kinerja.
Tahun Anggaran 2023
1. Dana BOS merupakan jenis/menu kegiatan dari program Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
2. Dana BOS/ BOP PAUD/ BOP Kesetaraan merupakan jenis/menu kegiatan dari BOSP.
3. Dana BOS/ BOP PAUD/ BOP Kesetaraan Reguler dan Kinerja merupakan klasifikasi dari jenis/menu kegiatan.
Keterangan:
- Prinsipnya, adanya penggabungan nomenklatur tidak menghilangkan mekanisme pelaksanaan Dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan yang selama ini telah berjalan.
- Penggabungan nomenklatur dimaksudkan untuk menyederhanakan dan memudahkan dalam pemanfaatan dana cadangan antar jenis/menu kegiatan.
Jenis BOSP Tahun Anggaran 2023
1. Dana BOS
Dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dana BOS terdiri dari:
a. BOS Reguler
b. BOS Kinerja
1) Kinerja Sekolah Penggerak
2) Kinerja Sekolah Prestasi
3) Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik*
2. Dana BOP PAUD
Dana yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan
pembelajaran pendidikan anak usia dini
Dana BOP PAUD terdiri dari:
a. BOP PAUD Reguler
b. BOP PAUD Kinerja Sekolah Penggerak
Baca : Bentuk Larangan Penggunaan Dana BOSP Tahun 2023
3. Dana BOP Kesetaraan
Dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia
dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Dana BOP Kesetaraan terdiri dari:
a. BOP Kesetaraan Reguler
b. BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
Anggaran Dana BOSP
Pada tahun 2023, Pemerintah menyediakan anggaran Dana BOSP sebesar 59,08 Triliun, meningkat 0,5% dari tahun 2022 (58,79 T).
Sama seperti BOS dan BOP PAUD, mulai Tahun 2023, Pemerintah menerapkan satuan biaya yang bervariasi untuk BOP Kesetaraan.
Mekanisme Penyaluran Dana BOSP
Mekanisme Penyaluran Dana BOS Reguler dilakukan secara langsung dari RKUN ke rekening satuan pendidikan dalam 3 tahap. Mulai tahun 2023, penyaluran Dana BOSP Reguler dilakukan dalam 2 tahap.
Keterangan: Penyaluran Dana BOSP Kinerja dilakukan dalam 1 kali tahapan, paling cepat disalurkan pada bulan April.
Sama seperti tahun 2022, penyaluran Dana BOS Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan memperhitungkan sisa dana Tahun Anggaran sebelumnya.
Baca : Mengenal 3 Jenis Dana BOSP 2023: BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan
Paparan Materi Kebijakan Dana BOSP Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Selengkapnya untuk mendapatkan file FILE KLIK :
@Salam Website Nasty
0 Response to "Paparan Materi Kebijakan Dana BOSP Tahun 2023"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan