INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pengumuman Pengadaan PPPK KLHK Tahun Anggaran 2023

Pengumuman Pengadaan PPPK KLHK Tahun Anggaran 2023

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Pengumuman KLHK Nomor PG.9/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/9/2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2023.

Di dalam rangka pemenuhan kebutuhan PPPK berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka alokasi formasi sebanyak 5.274 (lima ribu dua ratus tujuh pulun empat) PPPK dan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK yang akan ditugaskan di unit kerja lingkup KLHK seluruh Indonesia.


Jenis Alokasi Kebutuhan PPPK

Jenis kebutuhan PPPK KLHK Tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, meliputi :

1. Khusus

Kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus meliputi :

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)

Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), yaitu eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

b. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN)

Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN), yaitu pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

2. Umum

Pelamar yang memiliki pengamalam kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.


Ketentuan Pelamar

1. Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN (https://sscasn/bkn.go.id) dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan.

3. Di dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada butir 2 (dua) diketahui melamar :

a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan, atau

b. menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelaksanaan Seleksi

1. Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2023, meliputi :

a. Seleksi Administrasi;

b. Seleksi Kompetesi dengan menggunakan CAT, teridir dari :

1) Seleksi Kompetensi Teknis;

2) Seleksi Kompetensi Manajerial;

3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; dan

4) Wawancara (Integritas dan Moralitas)

2. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2023, meliputi :

a. Seleksi Administrasi;

b. Seleksi Kompetesi dengan menggunakan CAT, teridir dari :

1) Seleksi Kompetensi Teknis;

2) Seleksi Kompetensi Manajerial;

3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; dan

4) Wawancara (Integritas dan Moralitas)

c. Seleksi Kompetensi Teknis berupa Wawancara

d. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berpa Tes Praktik Kerja bagi 5 Jabatan Fungsiona sebagai berikut.

1) Manggala Agni

2) Pengendali Dampak Lingkungan

3) Pengendali Ekosistem Hutan

4) Penyuluh Kehutanan

5) Penyuluh Lingkungan Hidup



BACA JUGA: 

Pengumuman Pengadaan PPPK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Selengkapnya untuk mendapatkan file Pengumuman Pengadaan PPPK KLHK Tahun Anggaran 2023 KLIK :

๐Ÿ‘‰=======UNDUH DISINI=======๐Ÿ‘ˆ

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Pengumuman Pengadaan PPPK KLHK Tahun Anggaran 2023"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan