Standar Isi SD Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Standar Isi SD Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terbaru mulai tahun 2024 ini.
Standar Isi PAUD terbaru tersebut ditetapkan melalui Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen).
Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi PAUD Dikdasmen tersebut diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi PAUD Dikdasmen sekaligus sebagai pengganti dan penyempurna dari Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Standar Isi SD
Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu;
Standar Isi SD dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi pada SD dirumuskan berdasarkan muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, konsep keilmuan, serta jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Berikut adalah Standar Isi SD selengkapnya.
Ruang Lingkup Materi Jenjang SD
Latar Belakang
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang telah dirumuskan pada standar kompetensi lulusan.
Penyusunan Standar Isi dilakukan dengan merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan kompetensi Peserta Didik sesuai standar kompetensi lulusan, melakukan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran (learning progression) Peserta Didik pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik mengembangkan kompetensinya, serta mengadopsi prinsip diferensiasi dalam mengembangkan ruang lingkup materi pembelajaran.
Pengembangan Standar Isi mengacu pada standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar yang difokuskan pada:
1. persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
3. penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar Isi ini mencakup ruang lingkup materi Pendidikan Dasar pada jalur pendidikan formal dan nonformal. Standar Isi sekolah dasar luar biasa/paket A/bentuk lain yang sederajat sama dengan Standar Isi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan Standar Isi sekolah menengah pertama luar biasa/paket B/bentuk lain yang sederajat sama dengan Standar Isi sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
Standar Isi pendidikan kesetaraan mengacu pada muatan wajib sesuai jenjangnya dengan penekanan pada muatan pemberdayaan dan keterampilan, memperhatikan konteks dan potensi lingkungan setempat, dan dapat dilakukan secara terintegrasi melalui projek atau pendekatan lain yang relevan.
Projek pemberdayaan dapat diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran, harga diri, kepercayaan diri, partisipasi aktif, dan akses terhadap pengambilan keputusan sehingga Peserta Didik mampu berkreasi, berkarya, serta mengembangkan kemandirian dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat.
Ruang lingkup materi pada Standar Isi dikemas untuk memperkuat pengembangan diri, pengembangan kapasitas, dan penguatan sosial ekonomi. Projek Keterampilan dapat dikembangkan dengan memperhatikan ragam potensi sumber daya alam dan sosial budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau kesempatan bekerja dan berusaha.
Standar Isi pada pendidikan khusus, selain berisi muatan wajib sesuai jenjangnya, juga ditambah dengan ruang lingkup materi program kebutuhan khusus dan keterampilan.
Peserta Didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti Standar Isi, dengan memperhatikan profil Peserta Didik berkebutuhan khusus.
Ruang Lingkup Materi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Bentuk Lain yang Sederajat
1. Pendidikan Agama
a. Pendidikan Agama Islam
1) Al-Qur’an dan hadis meliputi ayat-ayat, surat pendek, dan hadis pilihan;
2) akidah meliputi rukun iman, dan asmaulhusna;
3) akhlak meliputi akhlak terhadap Allah Swt., diri sendiri, sesama dan makhluk lainnya;
4) fikih meliputi rukun Islam, ibadah wajib dan sunnah, serta makanan dan minuman halal; dan
5) sejarah peradaban Islam meliputi kisah para nabi dan rasul, Nabi Muhammad saw., serta khulafaurasyidin.
b. Pendidikan Agama Kristen
1) Allah Berkarya
a) Allah menciptakan peserta didik sebagai pribadi yang istimewa;
b) tanggung jawab manusia meliputi: konsep dan praktik hidup berpihak pada keselamatan dan pelestarian alam dan manusia;
c) Allah menyelamatkan manusia dalam diri Yesus Kristus yang menjadi Juru Selamat Manusia; dan
d) Allah membarui hidup manusia dan manusia menyatakan dalam praktik sikap hidup manusia baru.
2) Manusia dan Nilai-nilai Kristiani
a) hakikat manusia meliputi: makhluk individu, makhluk sosial, makhluk berdosa yang membutuhkan pertobatan dan keselamatan; dan
b) nilai-nilai Kristiani meliputi: konsep nilai dan praktik nilai kristiani.
3) Gereja dan Masyarakat Majemuk
a) tugas Gereja meliputi: bersekutu, bersaksi, melayani; dan
b) masyarakat majemuk meliputi: Keberagaman, solidaritas, kerukunan.
4) Alam dan Lingkungan Hidup
a) alam dan lingkungan hidup meliputi: fakta alam, flora, fauna; dan
b) tanggung jawab manusia meliputi: pencegahan, pemeliharaan, pelestarian.
c. Pendidikan Agama Katolik
1) Pribadi Peserta Didik
a) manusia diciptakan Allah sebagai Citra-Nya;
b) tanggung jawab untuk mengembangkan diri sebagai Citra Allah; dan
c) lingkungan tempat bertumbuh dan berkembang.
2) Yesus Kristus
a) penciptaan manusia dan alam semesta;
b) bapa-bapa Bangsa Israel dalam Kitab Suci Perjanjian Lama;
c) para nabi dan perannya dalam nubuat tentang kedatangan Mesias bagi keselamatan manusia; dan
d) Yesus Kristus sebagai pemenuhan janji Allah.
3) Gereja
a) doa-doa dalam Gereja Katolik;
b) sakramen-sakramen dalam Gereja Katolik;
c) peran Roh Kudus dalam Kehidupan Gereja;
d) makna beriman dalam Gereja Katolik; dan
e) sifat-sifat Gereja: satu, kudus, katolik, apostolik.
4) Masyarakat
a) hidup bersama dengan tetangga dan masyarakat;
b) hidup bersama sebagai warga bangsa;
c) hidup bersama dengan penganut agama dan kepercayaan lain, tanpa kehilangan identitasnya;
d) relasi dengan alam ciptaan Allah;
e) sepuluh Perintah Allah sebagai Pedoman Hidup; dan
f) tuntunan suara hati sebagai suara Tuhan.
d. Pendidikan Agama Hindu
1) Kitab Suci Weda yang meliputi: Ramayana, Mahabharata, Purana, Weda Sruti, dan Weda Smerti;
2) Sraddha dan Bhakti yang meliputi Hyang Widhi Wasa sebagai pencipta dan sumber hidup, Tri Murti, Cadu Sakti, Bhuana Agung, dan Bhuana Alit;
3) Susila yang meliputi: Subha Karma, Asubha Karma, Tri Kaya Parisudha, Tri Parartha, Catur Paramitha, Catur Guru, dan Catur Asrama;
4) acara Agama Hindu yang meliputi: Dainika Upasana, Sarana Persembahyangan, Hari Suci, Tempat Suci, Panca Yadnya, dan Manggalaning Yadnya; dan
5) sejarah Agama Hindu yang meliputi: tokoh-tokoh kerajaan Hindu, tokoh penyebar Agama Hindu, dan sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia.
e. Pendidikan Agama Buddha
1) sejarah tentang identitas diri peserta didik, Buddha, Bodhisattva, dan tokoh Buddhis. Buddha Sakyamuni, budaya, dan bahasa dalam agama Buddha;
2) ritual tentang simbol-simbol, agama dan kepercayaan, doa, identitas, tradisi agama Buddha, upacara puja, meditasi ketenangan, sikap bersatu, moderasi beragama. Nilai-nilai Buddhadharma, Pancasila Buddhis, Pancasila dasar negara; dan
3) etika tentang sopan-santun, pergaulan, dan musyawarah. Nilai- nilai Pancasila Buddhis, pāramitā, tolong-menolong, hak dan kewajiban, permasalahan dan solusi.
f. Pendidikan Agama Khonghucu
1) Keimanan meliputi Tian, Nabi Kŏngzĭ (孔子), peran leluhur, persembahyangan, iman, nilai-nilai delapan keimanan, hukum Yīnyáng (阴阳), dan Tiga Dasar Kenyataan (sāncái 三才).
2) Kitab Suci meliputi Ayat-ayat suci sederhana tentang berbakti (Xiao 孝) dalam Kitab Bakti (Xiaojing 孝经), Sìshū (四书) dan Wŭjīng (五经) .
3) Tata Ibadah meliputi sikap hormat, doa, sembahyang dan hari raya keagamaan.
4) Perilaku Junzi meliputi sikap bakti, berdoa, teladan Nabi Kŏngzĭ (孔子) dan murid-muridnya, dan cinta tanah air.
5) Sejarah Suci meliputi riwayat Nabi Kŏngzĭ (孔子), teladan tokoh Khonghucu, dan sejarah agama Khonghucu di Indonesia.
2. Pendidikan Pancasila
a. sejarah kelahiran Pancasila;
b. sila-sila dalam lambang negara Garuda Pancasila;
c. kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
d. sila-sila dalam Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh; dan
e. pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Pendidikan Kewarganegaraan
a. norma, aturan, hak, dan kewajiban;
b. identitas diri, lingkungan tempat tinggal, masyarakat, dan bangsa;
c. lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
d. simbol-simbol negara.
4. Bahasa
a. Bahasa Indonesia
1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis pada peringkat marginal (pemula);
2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya masyarakat;
3) jenis teks fiksi dan teks nonfiksi sederhana yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
4) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks sederhana;
5) kosakata bahasa Indonesia dan/atau kosakata bahasa Indonesia serapan dari bahasa daerah yang erat kaitannya dengan konteks diri sendiri, keluarga, dan/atau lingkungan sekolah;
6) struktur sastra dalam teks sastra sederhana;
7) kebahasaan dalam berbagai jenis teks sederhana; dan
8) struktur dan kohesi teks sederhana dalam wujud lisan, tulis, visual, dan/atau multimodal yang disajikan.
b. Bahasa Inggris
1) teks interaksional dan transaksional sederhana dalam konteks diri sendiri, keluarga, dan/atau sekolah;
2) teks multimodal sederhana, berbagai jenis teks, dalam konteks diri sendiri, keluarga, dan/atau sekolah;
3) kosakata dan ungkapan sederhana dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, dan/atau sekolah;
4) ragam budaya pada konteks diri sendiri dan keluarga melalui teks sederhana;
5) gambar bergerak dan/atau tidak bergerak dalam teks sederhana sebagai bagian dari literasi visual;
6) kosakata yang berkaitan dengan pengembangan literasi visual; dan
7) strategi memahami isi teks sederhana.
c. Bahasa Daerah
1) menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masing-masing; dan
2) lingkup materi bahasa daerah disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
5. Matematika
a. konsep bilangan, hubungan antara bilangan serta sifat-sifat bilangan untuk menyatakan kuantitas dalam berbagai konteks yang sesuai;
b. operasi aritmetika (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian) pada bilangan cacah, pecahan, dan desimal dilakukan secara efisien untuk menyelesaikan masalah kontekstual;
c. identifikasi pola baik numerik maupun non numerik untuk menjelaskan hal yang berulang;
d. spasial mengenai bangun datar dan bangun ruang serta sifat-sifatnya untuk menjelaskan lingkungan di sekitar;
e. pengukuran dan estimasi atribut benda yang dapat diukur menggunakan berbagai satuan (baik baku maupun yang tidak baku) serta membandingkan hasilnya; dan
f. interpretasi data yang menunjukkan keberagaman berdasarkan tampilan data untuk mengambil kesimpulan.
6. Ilmu Pengetahuan Alam
a. pengamatan sederhana, identifikasi pertanyaan ilmiah, eksperimen sederhana, pengolahan data, refleksi, dan komunikasi hasil penyelidikan;
b. bentuk, fungsi struktur tubuh makhluk hidup, siklus hidup, interaksi, dan pelestarian makhluk hidup;
c. wujud zat, proses perubahan wujud zat, dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
d. gaya dan pengaruhnya terhadap gerak dan bentuk benda;
e. energi dan perubahan bentuk energi, penghematan energi, dan sumber energi alternatif;
f. pemanfaatan gelombang bunyi dan cahaya dalam kehidupan sehari-hari;
g. pemanfaatan gejala kelistrikan dan kemagnetan dalam kehidupan sehari-hari; dan
h. tata surya serta pengaruh gerak rotasi dan revolusi bumi.
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
a. proses awal sosialisasi dan interaksi sosial di masyarakat;
b. kondisi geografis sekitar rumah, sekolah, dan daerahnya yang memengaruhi keberagaman hayati serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
c. perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan penggunaan teknologi sederhana; dan
d. sejarah keluarga dan masyarakat sekitarnya serta peranan tokoh- tokoh lokal yang dapat diteladani.
8. Seni dan Budaya
a. pengenalan seni dan budaya untuk mengekspresikan diri menggunakan alat atau bahan sederhana;
b. pengenalan bentuk seni dan budaya melalui pengalaman kontekstual;
c. pengenalan proses penciptaan karya seni dan budaya;
d. interpretasi berbagai pengalaman kontekstual ke dalam bentuk seni dan budaya; dan
e. ekspresi dan apresiasi terhadap seni dan budaya sebagai upaya olah rasa.
9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga
a. modifikasi keterampilan gerak, transfer strategi gerak, uji efektivitas penerapan strategi gerak ke dalam berbagai situasi gerak. Investigasi berbagai konsep gerak untuk meningkatkan capaian keterampilan gerak;
b. uji peraturan alternatif dan modifikasi permainan untuk mendukung fair play dan partisipasi inklusif. Partisipasi secara positif dalam kelompok atau tim;
c. partisipasi dalam aktivitas jasmani dan pengaruhnya terhadap kesehatan. Partisipasi dalam aktivitas jasmani di luar ruang dan/atau lingkungan alam dan faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasinya. Eksplorasi rekomendasi aktivitas jasmani serta pencegahan perilaku malas gerak (sedenter) dan strategi pencapaiannya; dan
d. identifikasi risiko kesehatan akibat gaya hidup dan pencegahan melalui aktivitas jasmani berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan. Makanan sehat untuk menunjang aktivitas jasmani berdasarkan informasi kandungan gizi pada makanan. Praktik penanganan cedera sedang sesuai pemahaman tentang prinsip pertolongan pertama.
10. Muatan Lokal
a. lingkup materi muatan lokal dikembangkan berdasarkan potensi, keunikan lokal, dan kearifan lokal; dan
b. ruang lingkup materi muatan lokal disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Ruang Lingkup Materi Program Kebutuhan Khusus Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Paket A/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
1. Materi Umum
a. pembinaan hidup sehat;
b. adaptasi;
c. keselamatan diri;
d. pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat bantu gerak, dan/atau alat bantu pendengaran; dan
e. pengembangan kemandirian.
2. Materi Khusus
a. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas sensorik meliputi:
1) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas netra mencakup materi orientasi dan mobilitas, sikap sosial, dan Sistem Simbol Braille Indonesia (SSBI); dan
2) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas rungu mencakup materi pengembangan komunikasi, dan pengembangan persepsi bunyi dan irama.
b. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas intelektual mencakup pengembangan diri.
c. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas fisik mencakup pengembangan gerak.
d. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas mental mencakup:
1) pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku; dan
2) pengembangan sensorik motorik.
BACA JUGA :
- Standar Isi PAUD Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024
- Standar Isi SMP Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024
- Standar Isi SMA Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024
- Standar Isi SMK Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024
@Salam Website Nasty
0 Response to "Standar Isi SD Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan