INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Standar Isi SMA Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 202

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Standar Isi SMA Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terbaru mulai tahun 2024 ini.

Standar Isi PAUD terbaru tersebut ditetapkan melalui Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen).

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi PAUD Dikdasmen tersebut diterbitkan untuk  melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi PAUD Dikdasmen sekaligus sebagai pengganti dan penyempurna dari Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Standar Isi SMA

Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu;

Standar Isi SMA dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi pada SMA dirumuskan berdasarkan muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, serta jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Berikut adalah Standar Isi SMA selengkapnya.

Standar Isi SMA
Standar Isi SMA

Ruang Lingkup Materi Jenjang SMA

Latar Belakang

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang telah dirumuskan pada standar kompetensi lulusan.

Penyusunan Standar Isi dilakukan dengan merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan kompetensi Peserta Didik sesuai standar kompetensi lulusan, melakukan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran (learning progression) Peserta Didik pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik mengembangkan kompetensinya, serta mengadopsi prinsip diferensiasi dalam mengembangkan ruang lingkup materi pembelajaran.

Pengembangan Standar Isi mengacu pada standar kompetensi lulusan pada satuan Jenjang Pendidikan Menengah umum difokuskan pada:

1. persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;

2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

3. pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Standar Isi SMA mencakup ruang lingkup materi Pendidikan Menengah pada jalur pendidikan formal dan nonformal. Standar Isi sekolah menengah atas luar biasa/paket C/bentuk lain yang sederajat sama dengan Standar Isi sekolah menengah atas/madrasah aliyah.

Standar Isi pendidikan kesetaraan mengacu pada muatan wajib sesuai jenjangnya dengan penekanan pada muatan pemberdayaan dan keterampilan, memperhatikan konteks dan potensi lingkungan setempat, dan dapat dilakukan secara terintegrasi melalui projek atau pendekatan lain yang relevan.

Projek pemberdayaan dapat diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran, harga diri, kepercayaan diri, partisipasi aktif, dan akses terhadap pengambilan keputusan sehingga Peserta Didik mampu berkreasi, berkarya, serta mengembangkan kemandirian dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat.

Ruang lingkup materi pada Standar Isi SMA dikemas untuk memperkuat pengembangan diri, pengembangan kapasitas, dan penguatan sosial ekonomi.  Projek Keterampilan dapat dikembangkan dengan memperhatikan ragam potensi sumber daya alam dan sosial budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau kesempatan bekerja dan berusaha.

Standar Isi pada pendidikan khusus, selain berisi muatan wajib sesuai jenjangnya, juga ditambah dengan ruang lingkup materi program kebutuhan khusus dan keterampilan. Peserta Didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti Standar Isi, dengan memperhatikan profil Peserta Didik berkebutuhan khusus.

Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Paket C/Bentuk Lain yang Sederajat

1. Pendidikan Agama

a. Pendidikan Agama Islam

1) Al-Qur’an dan hadis meliputi ayat dan hadis pilihan tentang tema tertentu;

2) akidah meliputi beberapa cabang iman dan keterkaitan antara iman, Islam, dan ihsan;

3) akhlak meliputi penyakit hati, penyakit sosial, adab bermasyarakat dan etika digital;

4) fikih meliputi sumber hukum Islam, prinsip dasar hukum Islam (al-kulliyāt al-khamsah), ketentuan ibadah dan muamalah; dan

5) sejarah peradaban Islam meliputi sejarah Islam di Indonesia, peran organisasi Islam dan peran tokoh ulama dalam penyebaran Islam.

b. Pendidikan Agama Kristen

1) Allah Berkarya

a) Allah Pencipta meliputi: manusia, rasio, dan kepekaan hati nurani;

b) Allah Pemelihara meliputi: ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), kebudayaan, dan tanggung jawab sosial;

c) Allah Penyelamat meliputi: keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara; dan

d) Allah Pembaharu meliputi: Roh Kudus, pembaharuan, dan pemulihan.

2) Manusia dan Nilai-nilai Kristiani

a) hakikat manusia meliputi: pertumbuhan diri, tantangan, tokoh-tokoh inspiratif, dan perdamaian; dan

b) nilai-nilai Kristiani meliputi: sosial kemasyarakatan, negara, dan perdamaian.

3) Gereja dan Masyarakat Majemuk

a) Gereja meliputi: sejarah, hubungan inter dan antar umat beragama, ras, etnis dan gender, dan diskriminasi; dan

b) masyarakat majemuk meliputi: transformasi sosial dan multikulturalisme.

4) Alam dan Lingkungan Hidup

a) alam dan lingkungan hidup meliputi: kerusakan alam, pemanasan global, pelestarian, dan keberlanjutan hidup; dan

b) tanggung jawab manusia meliputi: keutuhan ciptaan dan ugahari.

c. Pendidikan Agama Katolik

1) Pribadi Peserta Didik

a) manusia makhluk pribadi, bermartabat luhur sebagai Citra Allah. Setiap orang saling menghargai martabat pribadi sesamanya;

b) manusia makhluk otonom. Otonomi manusia hendaknya sesuai dengan kehendak Allah; dan

c) panggilan hidup manusia: panggilan hidup berkeluarga, hidup bakti/religius, dan karya/profesi.

2) Yesus Kristus

a) misi utama Yesus Kristus mewartakan dan memperjuangkan terwujudnya Kerajaan Allah di dunia menghadapi berbagai tantangan dan risiko penderitaan, dan kebangkitan serta kenaikan-Nya ke surga;

b) Roh Kudus membimbing Gereja melalui pribadi-pribadi para pemimpin Gereja dan tiap orang yang sudah memperoleh pencurahan Roh Kudus;

c) sumber ajaran iman Gereja Katolik adalah Kitab Suci, Tradisi Apostolik, dan Magisterium; dan

d) iman yang hidup dan berdampak. Manusia zaman ini menghadapi tantangan hidup beriman yang serius, Yesus menjadi sahabat dan tokoh idola dalam pengembangan diri dan hidup berpolakan pada pribadi Yesus Kristus.

3) Gereja

a) paham Gereja yang selalu berkembang. Gereja sebagai umat Allah dan sebagai persekutuan yang terbuka;

b) sifat-sifat Gereja: Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik;

c) anggota Gereja: kaum hierarki dan kaum awam; dan\d) karya pelayanan Gereja: Kerygma, Koinonia, Liturgia, Diakonia, dan Martyria.

4) Masyarakat

a) hubungan Gereja dan dunia. Gereja Katolik menyadari bahwa dirinya merupakan bagian integral dari dunia/masyarakat dengan segala konsekuensinya;

b) ancaman degradasi nilai hidup bersama saat ini. Umat Katolik dipanggil untuk bekerja sama dengan semua pihak
mengokohkan kembali nilai-nilai penting dalam hidup bersama sesuai dengan kehendak Allah;

c) ancaman terhadap nilai hidup manusia. Kurangnya penghargaan manusia terhadap nilai hidup. Gereja dipanggil untuk mewartakan bahwa hidup itu milik Allah yang harus dibela dan dihormati. Gereja dipanggil untuk menyerukan kembali gerakan “pro-life”;

d) pluralitas agama dan persaudaraan sejati. Pluralitas dalam agama dan kepercayaan sesungguhnya merupakan anugerah Allah dan perlu membangun persaudaraan sejati antar sesama; dan

e) panggilan menjadi 100% Katolik dan 100% Indonesia. Hidup sebagai warga gereja yang baik dan sekaligus warga negara yang baik seturut kehendak Allah.

d. Pendidikan Agama Hindu

1) Kitab Suci Weda yang meliputi: Dharmasastra, kodifikasi Weda, dan Upanisad;

2) Sraddha dan Bhakti yang meliputi: Karmaphala, Punarbhawa, Darsana, dan Moksa;

3) susila yang meliputi: Catur Warna, ajaran Keluarga Sukhinah, dan karakter Kepemimpinan Hindu;

4) acara yang meliputi: Yadnya dalam Ramayana dan Mahabharata, Seni Keagamaan Hindu, Yogacara, Mantra, Yantra, dan Tantra; dan

5) sejarah Agama Hindu yang meliputi: Corak Keagamaan Hindu di dunia dan Sejarah Organisasi Keagamaan Hindu di Indonesia.

e. Pendidikan Agama Buddha

1) sejarah: penyiaran dan sejarah Agama Buddha, tokoh pendukung Agama Buddha, pelaku sejarah Buddhis, budaya Buddhis, keragaman agama dan bangsa, komunikasi lintas budaya, lintas aliran agama Buddha, dan meditasi;

2) ritual: meditasi ketenangan batin, upacara keagamaan, kebijaksanaan, serta menghargai orang lain; dan

3) etika: nilai-nilai moderasi, nilai-nilai Hukum Kebenaran Mutlak, ilmu pengetahuan dan teknologi, nilai-nilai Agama Buddha, sosial dan budaya, alam semesta, alam kehidupan, dan masalah kehidupan.

f. Pendidikan Agama Khonghucu

1) Keimanan, meliputi: penciptakan alam semesta, Jalan Suci Tiān (Tiāndào 天道) dan Hukum Suci Tiān (Tiānlĭ 天理), prinsip Yinyang, zhōngshù (忠恕), Tiān Zhī Mùduó (天之木铎), teladan para nabi, shénmíng (神明), dan leluhur;

2) Kitab Suci, meliputi: Kitab suci yang pokok (Sìshū 四书), kitab suci yang mendasari (Wŭjīng 五经),i wŭcháng (五常), dan wŭlún (五伦);

3) Tata Ibadah, meliputi: hakikat sembahyang, hari raya keagamaan, dan atribut rohaniwan;

4) Perilaku Junzi, meliputi: Kebersamaan Agung (Da Dong); membina diri, menghargai perbedaan, dan bersikap harmonis; dan

5) Sejarah Suci, meliputi: kisah, nilai dan karya para nabi, murid-murid Nabi Kŏngzĭ (孔子i), Mengzi (孟子), raja suci serta tokoh-tokoh Khonghucu, dan sejarah Khonghucu di dunia.

2. Pendidikan Pancasila

a. cara pandang pendiri negara tentang dasar negara;

b. kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

c. sila-sila Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh; dan

d. peluang dan tantangan Pancasila dalam kehidupan global.

3. Pendidikan Kewarganegaraan

a. periodesasi pemberlakuan Undang-Undang Dasar di Indonesia;

b. proses perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam era keterbukaan informasi;

c. pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dan solusinya;

d. semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial bangsa Indonesia;

e. gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan;

f. peran Indonesia dalam hubungan internasional;

g. perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan nasional;

h. ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; dan

i. bentuk negara, sistem pemerintahan, dan hubungan antarlembaga negara.

4. Bahasa

a. Bahasa Indonesia

1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan, serta menulis pada peringkat Madya;

2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik dalam teks kompleks sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat;

3) bentuk, ciri, akurasi informasi, dan bias informasi dalam teks nonfiksi kompleks yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;

4) bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks fiksi kompleks yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;

5) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks kompleks;

6) kosakata bahasa Indonesia yang erat kaitannya dengan konteks sekolah, masyarakat, dan/atau bangsa;

7) struktur sastra dalam teks sastra kompleks;

8) penanda kebahasaan dalam berbagai jenis teks kompleks

9) aspek nonverbal dalam teks kompleks; dan

10) struktur dan kohesi teks kompleks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.

b. Bahasa Inggris

1) teks interaksional dan transaksional dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, lingkungan di Indonesia, dan/atau negara lain;

2) teks multimodal, berbagai jenis teks yang lebih kompleks dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, lingkungan di Indonesia dan/atau negara lain;

3) kosakata, kalimat, dan ungkapan yang spesifik digunakan dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, lingkungan di Indonesia dan/atau negara lain;

4) bahasa literal dan/atau figuratif dalam teks;

5) elemen berbahasa nonverbal;

6) unsur kebahasaan dalam ragam teks multimodal;

7) ragam budaya di Indonesia dan/atau negara lain dalam teks multimodal;

8) strategi analisis dan evaluasi isi teks; dan

9) proses menulis teks multimodal.

c. Bahasa Daerah

1) menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masing-masing; dan

2) lingkup materi bahasa daerah disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.

5. Matematika

a. operasi berbagai jenis bilangan termasuk bilangan pangkat serta kegunaannya dalam berbagai konteks yang sesuai;

b. penerapan barisan dan deret aritmetika dan geometri untuk menggeneralisasi pola bilangan;

c. penyelesaian persamaan (termasuk kuadrat dan eksponensial) dan sistem persamaan linear dan sistem pertidaksamaan linear untuk menentukan solusi dari permasalahan;

d. aplikasi perbandingan trigonometri pada segitiga siku-siku untuk menentukan sudut dan jarak atau tinggi;

e. penerapan matriks untuk merepresentasi dan menyederhanakan data;

f. pemodelan situasi dalam bentuk matematis dengan menggunakan fungsi dan sifat-sifatnya;

g. penyelidikan dan perbandingan data berdasarkan ukuran pemusatan dan ukuran penyebaran; dan

h. pemahaman peluang berdasarkan konsep permutasi dan kombinasi untuk membuat prediksi.

6. Ilmu Pengetahuan Alam

a. Fisika

1) akurasi pengamatan dan pengukuran dengan alat bantu, penyusunan hipotesis dan pengendalian variabel, pengolahan dan analisis data, refleksi, penyimpulan, dan evaluasi hasil serta komunikasi ilmiah secara sistematis;

2) kinematika dan dinamika;

3) pemanfaatan sumber energi alternatif;

4) hukum-hukum Fluida dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari

5) kalor dan Termodinamika serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari

6) gejala gelombang dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari;

7) listrik dan elektromagnetisme;

8) teori dasar fisika modern; dan

9) teori dasar digital dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

b. Kimia

1) struktur atom, tabel periodik dan sifat keperiodikan unsur;

2) ikatan kimia, hukum-hukum dasar kimia serta penerapannya dalam reaksi kimia dan perhitungan kimia;

3) dinamika kimia mencakup laju reaksi dan kesetimbangan kimia serta aplikasinya;

4) dinamika perubahan kimia meliputi laju reaksi dan kesetimbangan kimia;

5) transformasi energi mencakup termokimia, energetika, dan elektrokimia; dan

6) senyawa karbon dan hidrokarbon serta pemanfaatannya.

c. Biologi

1) ekosistem, keanekaragaman hayati, dan pelestariannya;.

2) bioproses pada tingkat sel yang mencakup struktur sel, pembelahan sel, transpor pada membran, sintesis protein dan metabolisme yang mendukung keberlangsungan makhluk hidup;

3) keterkaitan antar sistem organ dalam tubuh untuk merespon stimulus internal dan eksternal;

4) pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup;

5) pewarisan sifat berdasarkan hukum Mendel dan pemecahan masalah kehidupan sehari-hari berkaitan dengan pewarisan sifat;

6) virus dan perannya dalam kehidupan manusia;

7) bioteknologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia; dan

8) teori evolusi makhluk hidup dan perkembangannya.

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

a. Sosiologi

1) fungsi sosiologi sebagai ilmu dan penerapannya dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial;

2) ragam gejala sosial yang ada di dalam masyarakat;

3) keberagaman dan kearifan lokal dalam rangka menjaga kebinekaan serta integrasi bangsa;

4) globalisasi di era teknologi digital memengaruhi perubahan sosial budaya sehingga diperlukan kesiapan dari individu dan masyarakat untuk menyikapi perubahan tersebut; dan

5) rancangan penelitian sosial dalam bentuk rencana tertulis yang berisi gambaran singkat tentang pokok-pokok perencanaan seluruh penelitian yang tertuang dalam suatu kesatuan naskah secara ringkas, jelas, dan utuh sebagai aplikasi teori-teori sosiologi.

b. Geografi

1) konsep dasar ilmu geografi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari;

2) peta dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari;

3) dampak dan pemanfaatan fenomena geosfer bagi kehidupan;

4) posisi strategis Indonesia serta pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya;

5) pola keanekaragaman hayati Indonesia serta dunia dan menjaga kelestariannya;

6) kependudukan di Indonesia;

7) mitigasi bencana serta hubungannya dalam menjaga lingkungan hidup; dan

8) kewilayahan dan pembangunan dalam kehidupan.

c. Ekonomi

1) esensi ilmu ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup;

2) pengetahuan serta keterampilan keuangan dan akuntansi keuangan dasar dalam kehidupan manusia;

3) perkembangan mikroekonomi mencakup struktur pasar, kegagalan pasar, harga dan kompetisi, ekonomi konvensional dan syariah serta penerapan di era ekonomi digital; dan

4) makroekonomi mencakup permintaan dan penawaran agregat, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, anggaran negara dan anggaran daerah, inflasi, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, pengangguran serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.

d. Sejarah

1) pengantar ilmu sejarah dan penerapannya dalam berbagai peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari;

2) perkembangan masyarakat masa pra-aksara, jalur rempah, kerajaan Hindu-Buddha, dan kerajaan Islam di kepulauan Nusantara serta pengaruhnya terhadap pembentukan identitas bangsa Indonesia di masa kini dan masa depan;

3) kolonialisme dan perlawanan bangsa Indonesia serta pengaruhnya terhadap penguatan identitas bangsa Indonesia;

4) pendudukan Jepang, proklamasi kemerdekaan dan upaya mempertahankan kemerdekaan serta nilai-nilai yang harus diteladani dalam mengisi kemerdekaan Indonesia; dan

5) perkembangan Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Pemerintahan Orde Baru, dan Pemerintahan Reformasi sampai sekarang.

e. Antropologi

1) pengantar antropologi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; dan

2) antropologi sebagai sarana untuk menjaga kebinekaan dan integrasi bangsa.

8. Seni dan Budaya

a. pengembangan karya seni dan budaya berdasarkan hasil interpretasi dan refleksi efektitas karya seni dan budaya yang sudah ada;

b. pengkajian karya seni dan budaya yang sudah ada dengan peristiwa dan fenomena yang terjadi di masyarakat;

c. penciptaan karya seni dan budaya untuk mengekspresikan diri;

d. penciptaan karya seni dan budaya dari hasil interprestasi pengalaman pribadi yang dikaitkan dengan peristiwa dan fenomena yang terjadi di masyarakat;

e. apresiasi hasil karya seni dan budaya sebagai upaya olah rasa; dan

f. pendokumentasian proses penciptaan dan hasil karya seni dan budaya.

9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga

a. evaluasi keterampilan gerak spesifik di dalam berbagai situasi gerak yang menantang untuk meningkatkan kinerja gerak. Evaluasi strategi gerak melintasi berbagai situasi gerak yang baru dan menantang. Evaluasi strategi gerak yang telah dikuasai dalam situasi gerak baru yang menantang. Evaluasi konsep gerak dan dampak tiap konsep pada capaian keterampilan gerak;

b. evaluasi fair play dan refleksi pengaruh perilaku etis terhadap capaian aktivitas jasmani bagi individu dan kelompok. Evaluasi strategi pengambilan keputusan dalam kerja tim yang mempertunjukkan keterampilan kepemimpinan dan kolaborasi;

c. partisipasi dalam aktivitas kebugaran dan evaluasi dampak partisipasi yang teratur terhadap kesehatan. Partisipasi dalam aktivitas kebugaran di luar ruang dan/atau lingkungan alam dan evaluasi strategi peningkatan pemanfaatannya. Evaluasi efektivitas strategi peningkatan aktivitas kebugaran untuk kesehatan; dan

d. advokasi gaya hidup aktif dan sehat melalui aktivitas jasmani menggunakan berbagai media. Advokasi makanan sehat dan bergizi seimbang kepada orang lain sesuai kebutuhan aktivitas jasmaninya. Praktik tindakan Resusitasi Jantung-Paru (RJP) sesuai Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai upaya penyelamatan hidup.

10. Muatan Lokal

a. lingkup materi muatan lokal dikembangkan berdasarkan potensi dan keunikan lokal; dan

b. ruang lingkup materi muatan lokal disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Ruang Lingkup Materi Program Kebutuhan Khusus Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Paket C/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

1. Materi Umum

a. pembinaan hidup sehat;

b. adaptasi;

c. pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat bantu gerak, dan alat bantu pendengaran;

d. keselamatan diri; dan

e. pengembangan kemandirian.

2. Materi Khusus

a. Bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas sensorik meliputi:

1) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas netra mencakup materi orientasi dan mobilitas, sikap sosial, dan pengembangan komunikasi meliputi pemanfaatan Sistem Simbol Braille Indonesia (SSBI).

2) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas rungu mencakup materi pengembangan komunikasi dan pengembangan persepsi bunyi dan irama.

b. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas intelektual mencakup pengembangan diri.

c. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas fisik mencakup pengembangan gerak.

d. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas mental mencakup:

1) pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku; dan

2) pengembangan sensorik motorik.

Ruang lingkup materi keterampilan pilihan untuk Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Paket C/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, meliputi:

1. prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);

2. penyiapan pembuatan produk/hasil karya/jasa;

3. proses pembuatan produk/hasil karya/jasa;

4. penyelesaian akhir; dan

5. pelayanan prima.


@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Standar Isi SMA Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 202"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan