INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Standar Isi SMP Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Standar Isi SMP Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terbaru mulai tahun 2024 ini.

Standar Isi PAUD terbaru tersebut ditetapkan melalui Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen).

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi PAUD Dikdasmen tersebut diterbitkan untuk  melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi PAUD Dikdasmen sekaligus sebagai pengganti dan penyempurna dari Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.


Standar Isi SMP

Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu;

Standar Isi SMP dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi pada SMP dirumuskan berdasarkan muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, serta jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Berikut adalah Standar Isi SMP selengkapnya.

Standar Isi SMP
Standar Isi SMP/MTs

Ruang Lingkup Materi Jenjang SMP

Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat

1. Pendidikan Agama

a. Pendidikan Agama Islam

1) Al-Qur’an dan hadis meliputi ayat-ayat dan hadis pilihan tentang tema tertentu;

2) akidah meliputi rukun iman dan hal-hal yang dapat meneguhkan iman;

3) akhlak meliputi akhlak terhadap Allah Swt., rasul, sesama, dan lingkungan;

4) fikih meliputi ketentuan ibadah wajib dan sunah, rukhsah, serta penyembelihan hewan; dan

5) sejarah peradaban Islam meliputi sejarah peradaban pasca khulafaurasyidin.

b. Pendidikan Agama Kristen

1) Allah Berkarya

a) Allah Pencipta meliputi: iptek, perubahan manusia, gereja, dunia;

b) Allah Pemelihara meliputi: diri pribadi, gereja, negara;

c) Allah Penyelamat meliputi: Yesus Kristus, dosa, pengampunan, keselamatan; dan

d) Allah pembaharu meliputi: Roh Kudus, pembaharuan hidup.

2) Manusia dan Nilai-nilai Kristiani

a) hakikat manusia meliputi: Ajaran iman, fenomena sosial; dan

b) nilai-nilai Kristiani meliputi: nilai utama dalam Galatia 5:22-26, keputusan etis.

3) Gereja dan Masyarakat Majemuk

a) Gereja meliputi: Pelayanan, Pendidikan, Pembaharuan; dan

b) masyarakat majemuk meliputi: Dialog, moderasi beragama.

4) Alam dan Lingkungan Hidup

a) alam meliputi: ekosistem, relasi manusia dan alam; dan

b) tanggung jawab manusia meliputi: konsep dan praktik hidup berpihak pada keselamatan dan pelestarian alam dan manusia.

c. Pendidikan Agama Katolik

1) Pribadi Peserta Didik

a) manusia sebagai citra Allah yang unik, sebagai perempuan atau sebagai laki-laki dan bersyukur atas kebaikan Tuhan serta bersosialisasi dengan sesama dengan percaya diri;

b) manusia memiliki kemampuan dan keterbatasan;

c) peran sesama dalam mengembangkan diri; dan

d) cita-cita Hidup menjadi kekuatan untuk pengembangan diri untuk mencapai cita-cita hidupnya.

2) Yesus Kristus

a) inti iman Katolik adalah iman akan Yesus Kristus;

b) mengenal pribadi Yesus Kristus sebagai teladan dalam upaya mengembangkan diri;

c) Yesus Kristus mewartakan Kerajaan Allah melalui pengajaran dan tindakan-Nya; dan

d) peran Roh Kudus dalam Gereja yang menjadi daya hidup masing-masing pribadi maupun Gereja hingga saat ini.

3) Gereja

a) hakikat Gereja sebagai persekutuan (komunitas) orang percaya akan Yesus. Gereja dipanggil menjadi tanda yang
nyata kehadiran Allah yang menyelamatkan;

b) pelayanan Gereja, baik secara sakramental maupun dalam pelayanan manusiawi; dan

c) hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja. Kita dipanggil untuk terlibat aktif dalam kehidupan Gereja dan pelayanannya.

4) Masyarakat

a) hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Kita dipanggil untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab dalam kebebasan sebagai anak-anak Allah;

b) nilai hidup bersama. Hormat terhadap martabat manusia, hormat terhadap kehidupan, keadilan dan kejujuran;

c) toleransi dalam hidup bersama. Keberagaman masyarakat Indonesia merupakan anugerah Allah. Berdialog dan bertoleransi dapat menciptakan persaudaraan sejati; dan

d) tanggung jawab terhadap lingkungan alam. Setiap anggota masyarakat bertanggung jawab untuk memelihara dan
mengembangkan lingkungan alam sekitar demi hidup yang lebih nyaman.

d. Pendidikan Agama Hindu

1) Kitab Suci Weda yang meliputi: Upaweda, Wedangga, dan Nibandha;

2) Sraddha dan Bhakti yang meliputi: Atman, Asta Aiswarya, dan Catur Marga;

3) Susila yang meliputi: Tri Hita Karana, Catur Purusa Artha, Panca Yama Brata dan Panca Niyama Brata;

4) acara yang meliputi: Upakara, Dharma Gita, serta Budaya Hidup Bersih dan Sehat menurut Weda; dan

5) sejarah Agama Hindu yang meliputi: Sejarah Perkembangan Agama Hindu di Asia.

e. Pendidikan Agama Buddha

1) sejarah tentang sifat-sifat dan siswa utama Buddha Sakyamuni, para penyokong Buddha, tokoh Buddhis inspiratif, dan Buddha Sakyamuni Parinibbāna;

2) ritual tentang meditasi hidup berkesadaran, hari-hari raya, tempat-tempat ziarah, tradisi Agama Buddha di Indonesia; dan

3) etika tentang moralitas, jalan Bodhisattva, dan Hukum Kebenaran Mutlak.

f. Pendidikan Agama Khonghucu

1) Keimanan meliputi Tiān (天), Nabi Kŏngzĭ (孔子), dan watak sejati (xìng 性).

2) Kitab Suci meliputi Kitab Sìshū (四书), Kitab Wŭjīng (五经), ayat suci tentang wŭcháng (五常) dan wŭlún (五伦).

3) Tata Ibadah meliputi ritual keagamaan kepada Tiān (天), dì (地) dan rén (人).

4) Perilaku Junzi meliputi Dìziguī (弟子规), wŭcháng (五常), delapan kebajikan (bādé 八德), cintai tanah air, bangsa, dan negara.

5) Sejarah Suci meliputi wahyu, keteladanan murid nabi Kongzi dan orang-orang besar, kehidupan beragama dan bernegara.

2. Pendidikan Pancasila

a. sejarah kelahiran Pancasila;

b. kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

c. kedudukan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh; dan

d. hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Pendidikan Kewarganegaraan

a. sejarah kelahiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. fungsi dan Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

c. norma, aturan, hak dan kewajiban warga negara, dan kelembagaan negara;

d. tata urutan Peraturan Perundang-undangan;

e. keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;

f. keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat tingkat lokal, nasional, dan global;

g. pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya bangsa; dan

h. wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks Wawasan Nusantara.

4. Bahasa

a. Bahasa Indonesia

1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis pada peringkat semenjana (sedang);

2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya masyarakat;

3) bentuk, ciri, dan akurasi informasi dalam teks nonfiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman ;

4) bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks fiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;

5) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks;

6) kosakata bahasa Indonesia yang erat kaitannya dengan konteks keluarga, lingkungan sekolah, dan/atau lingkungan masyarakat;

7) struktur sastra dalam teks sastra;

8) penanda kebahasaan dalam berbagai jenis teks;

9) aspek nonverbal dalam teks; dan

10) struktur dan kohesi teks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan/atau multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.

b. Bahasa Inggris

1) teks interaksional dan transaksional dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia;

2) teks multimodal, berbagai jenis teks, dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia;

3) kosakata, kalimat, dan ungkapan yang lazim digunakan dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia;

4) unsur kebahasaan dalam ragam teks multimodal;

5) ragam budaya pada konteks diri sendiri, keluarga dan/atau lingkungan di Indonesia dalam teks multimodal;

6) gambar bergerak dan/atau tidak bergerak dalam teks sebagai bagian dari literasi visual;

7) strategi analisis isi teks; dan

8) proses menulis teks multimodal.

c. Bahasa Daerah

1) menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masing-masing; dan

2) lingkup materi bahasa daerah disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.

5. Matematika

a. pengenalan bilangan real serta operasinya;

b. pemahaman rasio (termasuk skala, proporsi, dan laju perubahan) dan penerapannya dalam penyelesaian masalah;

c. bentuk, persamaan, dan pertidaksamaan aljabar digunakan untuk menyelesaikan masalah (linear satu variabel dan sistem persamaan linear dua variabel);

d. relasi dan fungsi (domain, kodomain, range) disajikan dalam bentuk-bentuk untuk menganalisis dan menyelesaikan masalah yang mencakup pemahaman dan aplikasi fungsi linear serta pengenalan fungsi nonlinear;

e. luas permukaan dan volume bangun ruang dapat ditentukan untuk menyelesaikan masalah kontekstual;

f. konsep dasar geometri, seperti hubungan antarsudut, sifat-sifat kekongruenan dan kesebangunan, transformasi tunggal, dan teorema Pythagoras diterapkan untuk menyelesaikan masalah;

g. interpretasi data melalui berbagai tampilan data dan ukuran pemusatan; dan

h. peluang dan frekuensi relatif satu kejadian diterapkan pada suatu percobaan sederhana.

6. Ilmu Pengetahuan Alam

a. pengamatan dan pengukuran menggunakan alat bantu, identifikasi pertanyaan ilmiah secara mandiri, eksperimen, pengolahan dan peningkatan kualitas data, refleksi dan penyimpulan, serta komunikasi hasil penyelidikan secara sistematis;

b. sistem organisasi kehidupan, interaksi antar makhluk hidup dan lingkungannya, upaya-upaya mitigasi pencemaran lingkungan dan perubahan iklim, pewarisan sifat, dan penerapan bioteknologi;

c. konsep gerak dan gaya serta penerapannya;

d. sifat zat, perubahan fisika dan kimia pada zat, serta pengaruh kalor dan perpindahannya;

e. energi dan pemanfaatan proses perubahan bentuk energi;

f. gelombang dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;

g. pemanfaatan zat aditif dan adiktif secara bijaksana;

h. gejala kemagnetan dan kelistrikan serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;

i. struktur bumi, perubahan kondisi alam di permukaan bumi, dan upaya mengurangi risiko bencana; dan

j. posisi relatif bumi-bulan-matahari dalam sistem tata surya.

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

a. perilaku manusia sebagai warga negara dan dunia dalam memenuhi kebutuhan hidup yang dikaitkan dengan hak dan kewajiban serta penggunaan teknologi di era global;

b. perkembangan kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia dan toponimi dalam sejarah untuk mengasah kesadaran dan berpikir dari berbagai perspektif, serta menggunakan pengetahuan tersebut secara berkelanjutan;

c. sosialisasi dan interaksi antar sesama anggota masyarakat majemuk yang memengaruhi perubahan sistem sosial budaya baik di tingkat lokal maupun global serta cara menghadapi dampaknya dalam rangka menjaga kebinekaan serta integrasi bangsa;

d. kondisi geografis astronomis sekitar, lokal, dan global yang memengaruhi keberagaman potensi sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

8. Seni dan Budaya

a. pengembangan karya seni dan budaya untuk mengekspresikan diri menggunakan alat atau bahan sederhana;

b. pengembangan bentuk seni dan budaya melalui pengalaman kontekstual;

c. interpretasi dan refleksi efektifitas karya seni dan budaya yang sudah ada;

d. pengembangan kreativitas seni dan budaya untuk merespons berbagai peristiwa dan fenomena yang terjadi di masyarakat secara artistik;

e. penyajian karya seni dan budaya dari hasil interpretasi, refleksi ragam bentuk, dan hasil pengembangan kreatifitas; dan

f. pendokumentasian proses interpretasi dan refleksi efektifitas seni dan budaya, proses pengembangan kreativitas seni dan budaya, dan proses menyajikan karya seni dan budaya.

9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga

a. penghalusan keterampilan gerak dan transfernya ke dalam berbagai situasi gerak, peragaan strategi gerak dan konsep gerak untuk pencapaian keterampilan gerak, dan pembuktian strategi gerak yang efektif dalam berbagai situasi gerak;

b. investigasi modifikasi permainan dan aktivitas fisik yang mendukung fair play dan partisipasi inklusif. Penerapan kepemimpinan, kolaborasi, dan proses pengambilan keputusan kelompok ketika berpartisipasi di dalam berbagai aktivitas jasmani;

c. partisipasi dalam aktivitas jasmani dan identifikasi reaksi tubuh terhadap berbagai tingkat intensitas. Partisipasi dalam aktivitas jasmani yang menyehatkan di luar ruang dan/atau lingkungan alam dan sumber daya yang dibutuhkan. Strategi peningkatan aktivitas jasmani dan pencegahan perilaku malas gerak (sedenter); dan

d. risiko kesehatan akibat gaya hidup dan rancangan tindakan pencegahan melalui aktivitas jasmani berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan. Rancangan pilihan makanan sehat berdasarkan analisis kandungan gizi sesuai kebutuhan aktivitas jasmani. Praktik prosedur untuk menangani cedera yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan berdasarkan prinsip pertolongan pertama.

10. Muatan Lokal

a. Lingkup materi muatan lokal dikembangkan berdasarkan potensi dan keunikan lokal; dan

b. ruang lingkup materi muatan lokal disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Ruang Lingkup Materi Program Kebutuhan Khusus Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

1. Materi Umum

a) pembinaan hidup sehat;

b) adaptasi;

c) keselamatan diri;

d) pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat bantu gerak, dan alat bantu pendengaran; dan

e) pengembangan kemandirian.

2. Materi Khusus

a. Bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas sensorik meliputi:

1) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas netra mencakup materi orientasi dan mobilitas, sikap sosial, dan Sistem Simbol Braille Indonesia (SSBI); dan

2) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas rungu mencakup materi pengembangan komunikasi, dan pengembangan persepsi bunyi dan irama.

b. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas intelektual mencakup pengembangan diri.

c) bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas fisik mencakup pengembangan gerak.

d) bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas mental mencakup:

1) pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku; dan

2) pengembangan sensorik motorik.

Ruang lingkup materi keterampilan pilihan untuk Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, meliputi:

1. prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);

2. penyiapan pembuatan produk/hasil karya/jasa;

3. proses pembuatan produk/hasil karya/jasa;

4. penyelesaian akhir; dan

5. pelayanan prima kepada pelanggan.


BACA JUGA :

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Standar Isi SMP Terbaru Sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan