Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Sulawesi Barat TA 2024/2025
Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Sulawesi Barat TA 2024/2025
Berikut ini adalah Kalender Pendidikan (Kaldik) SMA SMK SLB di Provinsi Sulawesi Barat Tahun Ajaran 2024/2025.
Kaldik SMA SMK SLB di Provinsi Sulawesi Barat Tahun Ajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 100.3.3.1_678/VI/2024 tentang Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2024/2025.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Kalender Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan yang baik serta mewujudkan keserasian langkah seluruh SMA/SMK/SLB di Sulawesi Bara dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, diperlukan pengaturan tentang waktu pembelajaran;
b. hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2024/2025 tanggal 3 Juni 2024;
c. gunan memberikan pedoman bagi SMA/SMK.SLB, baik negeri maupun swasta di Provinsi Sulawesi Bara untuk mengatur dan menetapkan waktu pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2024/2025, dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Kalender Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2024/2025.
Diktum KESATU Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Ajaran 2024/2025 jenjang SMA SMK SLB menyatakan bahwa Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KEDUA Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun Ajaran 2024/2025 menyatakan bahwa keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Diktum KETIGA Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2024/2025 menyatakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku pada tahun pelajaran 2024/2025.
PPDB dan Persiapan Tahun Pelajaran
Disampaikan dalam Kalender Pendidikan SMA SMK SLB di Provinsi Sulawesi Barat Tahun Ajaran 2024/2025 bahwa pendaftaran penerimaan peserta didik baru pada SMA/SMK/SLB dilaksanakan sesuai pedoman PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
Tanggal penetapan sebagai siswa baru di satuan pendidikan adalah 15 Juli 2024. Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 13 Juli 2024 dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran
Di dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) SMA SMK SLB di Provinsi Sulawesi Barat Tahun Ajaran 2024/2025 diinformasikan bahwa permulaan Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah Seni tanggal 15 Juli 2024 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 12 Juli 2025.
Hari-hari pertama masuk sekolah merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pelaksanaan MPLS Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan berlangsung mulai hari Senin, 15 Juli 2024 sampai dengan hari Rabu, 17 Juli 2024.
Kepala satuan pendidikan berkewajiban membuat program sekolah sebelum dimulainya tahun pelajaran baru dan harus selesai pada tanggal 13 Juli 2024.
Waktu Kegiatan Pembelajaran
Sesuai Kalender Pendidikan SMA SMK SLB di Provinsi Sulawesi Barat Tahun Ajaran 2024/2025 disampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester.
Jumlah hari belajar sekolah efektif dalam 1 (satu) tahun sekurang-kurangnya 200 (dua ratus) hari dan sebanyak-banyaknya 245 (dua ratus empat puluh lima) hari yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Waktu pembelajaran efektif adalah Jam Pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah Jam Pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan disesuaikan dengan kurikulum yang digunakan untuk setiap satuan pendidikan. Sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan 5 (lima) atau 6 (enam) hari per minggu sepanjang tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif yang telah ditetapkan.
Kegiatan Pembelajaran
Sesuai Kaldik SMA SMK SLB di Provinsi Sulawesi Barat Tahun Ajaran 2024/2025, disampaikan bahwa kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan menggunakan kurikulum satuan pendidikan, yaitu Kurikulum 2013 dan/atau Kurikulum Merdeka.
Waktu pembelajaran efektif bagi satuan pendidikan yang masuk pagi dimulai antara pukul 07.00 WITA – 07.30 WITA (disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing Kabupaten/Kota).
Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2024/2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Sulawesi Barat TA 2024/2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan