Surat Edaran Revisi Jadwal Ujian SAS Genap dan Pengolahan Nilai SD dan SMP Kab Rokan Hulu Tahun TP 2024/2025
Surat Edaran Revisi Jadwal Ujian SAS Genap dan Pengolahan Nilai SD dan SMP Kab Rokan Hulu Tahun TP 2024/2025
Surat Edaran dari DISDIKPORA, Kab Rokan Hulu tanggal 14 April 2025, dengan NO Surat : 100.3.4/DISDIKPORA-Set/1404, Tentang Revisi Jadwal Ujian SAS Genap dan Pengolahan Nilai SD dan SMP Kab Rokan Hulu Tahun TP 2024/2025
BACA JUGA : SE Pelaksanaan O2SN FLS3N dan GSI Tingkat Kab Rokan Hulu Tahun 2025
Dengan hormat,
di
Tempat
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tantang ljazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2024/2025.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan beberapa bal sebagai berikut:
I. Revisi Jadwal Ujian Sumatif Akhir Semester Genap kelas I s.d. V dan VII s.d. VIlI dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 11 Juni 2025.
2. Pengolahan nilai dan pengisian rapor untuk kelas I s.d. V dan VII s.d. VIII mulai tanggal 12 s.d. 20 Juni 2025.
3. Penyeraban dan tanggal penulisan rapor kelas I s.d. V SD dan VII s.d. VIlI SMP yaitu tanggal 21 Juni 2025.
4. Libur semester genap tanggal 23 Juni s.d. 5 Juli 2025.
5. Hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2025/2026 tanggal 7 Juli 2025.
6. Tanggal rapor semester 6 Jenjang SMP dan semester 12 Jenjang SD serta tanggal pengumuman kelulusan oleh Satuan Pendidikan Jenjang SD dan SMP ditetapkan tanggal 2 Juni 2025.
7. Setiap satuan pendidikan melaksanakan rapat kelulusan siswa pada tanggal 2 Juni 2025 dengan
kriteria terdaftar di Dapodik pada tahun pelajaran 2024/2025, data siswanya sudab valid (tidak residu) dan telab mengikuti ujian sekolah dan ujian semester 6 jenjang SMP dan semester 12 jenjang SD.
8. Kelulusan siswa dituangkan melalui Surat Keterangan Lulus (SKL) tertanggal 2 Juni 2025 untukjenjang SD dan SMP berlaku sampai ljazah diterbitkan (format terlampir).
9. Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagaimana dimaksud pada nomor 8 memuat seluruh nilai yang akan dicantumkan pada ljazah.
10. Nilai pada SKL/Ijazah merupakan nilai rata-rata setiap mata pelajaran ditulis dalam skala 0•100 dengan bilangan desimal pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma, danjuga untuk nilai rata-rata dalam skala 0-100 dengan bilangan desimal pembulatan 2 (dua) angka di belakan g koma.
11. Nilai rapor semester 12 kelas YI jenjang SD diambil dari nilai ujian semester genap TP. 2024/2025 dan nilai ijazah diambil dari Rata-rata semester 9 s.d. 12 ditambah nilai ujian sekolah kemudian dibagi 2 (dua).
12. Nilai rapor semester 6 kelas IX jenjang SMP diambil dari nilai ujian semester genap TP.2024/2025 dan nilai ijazah diambil dari rata-rata semester 1 s.d. 6 ditambab nilai ujian sekolab kemudian dibagi 2 (dua).
Demikian disampaikan, untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan, atas kerjasam anya kami ucapkan terima kasih.
BACA JUGA :
- Format SKL SD Kurikulum K13 Kab Rokan Hulu Tahun TP 2024/2025
- Format SKL SD Kurikulum Merdeka Kab Rokan Hulu Tahun TP 2024/2025
UNDUH Undangan Guru Bantu Provinsi Kab Rokan Hulu (Persiapan Pembayaran Honor) 2025
@Salam Website Nasty
0 Response to "Surat Edaran Revisi Jadwal Ujian SAS Genap dan Pengolahan Nilai SD dan SMP Kab Rokan Hulu Tahun TP 2024/2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan