PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN
PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN
Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan ijazah, penatausahaan ijazah dan transkrip nilai, pembaruan ijazah dan transkrip nilai, ijazah dari sistem pendidikan luar negeri, fotokopi atas ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan dan fotokopi atas ijazah yang terbit sebelum tahun ajaran 2024/2025.
Berikut adalah beberapa poin penting dari Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024:
- Penerbitan Ijazah oleh Satuan Pendidikan:
- Mulai tahun ajaran 2024/2025, ijazah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah akan dicetak langsung oleh satuan pendidikan, bukan lagi dikirim dalam bentuk blangko dari pusat ke daerah.
- Syarat Pemberian Ijazah:
- Ijazah hanya akan diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan memenuhi syarat kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Ijazah diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang terakreditasi.
- Komponen Ijazah:
- Ijazah harus memuat beberapa elemen penting, antara lain nomor ijazah nasional, nama satuan pendidikan, nomor pokok sekolah nasional, nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir, nomor induk siswa nasional, serta pernyataan lulus dari satuan pendidikan.
- Prinsip Penerbitan Ijazah:
- Penerbitan ijazah harus memenuhi prinsip validitas, akurasi, dan legalitas.
- Peraturan ini juga memberikan kemudahan dalam verifikasi dan mitigasi risiko bencana.
- Tujuan Peraturan:
- Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam verifikasi dan mitigasi resiko bencana.
- Peraturan ini juga bertujuan untuk menetapkan prinsip validitas, akurasi, dan legalitas dalam penerbitan ijazah.
Untuk informasi lebih detail, Anda dapat mengunduh salinan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 dari situs web resmi Kemendikbudristek
BACA JUGA : Jadwal Seleksi PPG Daljab Kemenag 2025
UNDUH PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN
@Salam Website Nasty
0 Response to "PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan